Komisi II DPRD Kota Samarinda Segera Menindaklanjuti Revisi Izin Pembangunan Ritel di Kota Samarinda

Teks Foto : Ilustrasi

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti semakin maraknya pembangunan ritel modern di berbagai kawasan kota. Selain masalah pengawasan yang dinilai lemah, komisi ini juga mempertanyakan efektivitas Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Modern.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa aturan tersebut tidak berjalan optimal dan tidak lagi mampu menjawab dinamika pertumbuhan ekonomi serta ekspansi ritel modern di Kota Tepian.

“Aturannya sebenarnya sudah jelas. Hanya saja penerapan dan pengawasannya tidak berjalan dengan baik. Dalam Perwali itu bahkan disebutkan adanya evaluasi tahunan yang menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan,” tegas Iswandi.

Dalam rapat koordinasi antara Komisi II dan sejumlah OPD terkait, terungkap bahwa lebih dari 500 izin pembukaan ritel modern tengah diproses, sementara 323 izin lainnya belum selesai.

Melihat kondisi tersebut, DPRD meminta Pemkot Samarinda untuk menunda sementara penerbitan izin baru sampai seluruh permasalahan izin lama terselesaikan.

“Semua izin baru sebaiknya dipending dulu sampai izin lama benar-benar selesai. Kami juga akan kembali memanggil OPD terkait seperti Dinas PUPR, DSDAK, DMB, dan DPMPTSP untuk mencari jalan keluarnya,” ujar Iswandi.

Iswandi menilai bahwa substansi Perwali Nomor 9 Tahun 2015 sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dan tata kota saat ini.

Beberapa pasal dianggap memiliki celah regulasi yang bisa merugikan pedagang tradisional dan pelaku UMKM jika tidak segera diperbaiki.

“Perwali ini perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ada celah yang bisa merugikan pelaku usaha kecil. Tahun depan kami akan dorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) baru yang lebih adaptif agar keberadaan ritel modern tidak mematikan pasar tradisional,” pungkasnya.

DPRD Samarinda menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi izin serta pembahasan regulasi baru agar pertumbuhan ritel modern tetap terkendali dan tidak mengganggu keseimbangan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Novi Marinda Putri Gelar Sosraperda Perlindungan Dan Pendistribusian Produk UMKM Di Lok Bahu Samarinda

(Adv/DPRD Samarinda/Ys)*

Penulis: M.YusufEditor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *