Komisi III DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Infrastruktur Antar Lingkungan RT

Teks Foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda M. Andriansyah/ist/mediakata.com.

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan di tingkat Rukun Tetangga (RT) secara proporsional. Hal itu disampaikan dalam kegiatan reses masa sidang III di wilayah Samarinda Utara, yang membahas persoalan pemekaran RT dan pemerataan anggaran pembangunan berbasis jumlah kepala keluarga (KK).

Menurut Andriansyah, salah satu permasalahan yang sering muncul di lapangan adalah ketimpangan jumlah KK dalam satu RT.

Ia mencontohkan, di wilayah tersebut terdapat salah satu RT dengan total sekitar 600 KK atau sekitar 2.000 jiwa. Kondisi ini dinilainya sudah tidak memungkinkan jika tetap dikelola dalam satu RT.

“Kalau 600 KK hanya diurus satu RT, tentu sangat berat. Karena itu, saya menilai wilayah ini sudah harus segera dimekarkan agar pengelolaan dan pelayanan masyarakat bisa lebih efektif,” ucap Andriansyah.

Ia mengungkapkan, usulan pemekaran RT tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Wali Kota Samarinda.

Namun, pihaknya berkomitmen untuk kembali menanyakan tindak lanjut pemerintah terhadap rencana pemekaran tersebut.

(Adv/DPRD Samarinda/Pc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *