MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur melalui Dinas Kesehatan mendorong pemenuhan hak kesehatan warganya melalui target ambisius dengan mendorong seluruh 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus tercapai sepenuhnya pada 2025. Target ini dicanangkan di tengah kondisi wilayah yang luas, beragam, dan memerlukan upaya ekstra untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam pelayanan kesehatan dasar.
SPM sendiri merupakan indikator penting yang mencakup layanan ibu hamil, balita, imunisasi dasar, penanganan gizi buruk, hingga pengendalian penyakit seperti TBC dan HIV. Semua indikator ini, menurut pemerintah, adalah bentuk layanan wajib yang harus diterima setiap warga tanpa memandang lokasi dan kondisi ekonomi.
“Kami ingin tidak ada satu pun warga Kutim tertinggal dalam pelayanan kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno.
Untuk mengejar target tersebut, Dinas Kesehatan membangun sistem pengawasan digital yang menghubungkan seluruh puskesmas dengan pusat data kabupaten. Sistem ini memungkinkan petugas memantau capaian tiap wilayah secara langsung.
“Ketika ditemukan wilayah dengan capaian rendah, tim dinas dapat segera mengarahkan tenaga kesehatan atau bantuan logistik,” bebernya.
Kondisi di lapangan masih bervariasi. Daerah perkotaan umumnya memiliki capaian lebih baik karena akses layanan lebih mudah. Sebaliknya, daerah pedalaman menghadapi tantangan seperti jarak tempuh yang jauh, minimnya jalur transportasi, dan keterbatasan tenaga medis.
“Situasi ini berdampak pada lambatnya pencapaian beberapa indikator, terutama imunisasi dan layanan balita,” ucapnya.
Sumarno menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan intervensi khusus untuk wilayah-wilayah seperti ini. Mulai dari program kunjungan kesehatan ke pelosok, hingga rencana peningkatan jumlah tenaga kesehatan kontrak.
Dikatakannya, bahwa pencapaian SPM bukan semata persoalan angka atau laporan tahunan, melainkan perwujudan hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi tanpa syarat.
“Semua indikator ini penting karena menyangkut pelayanan wajib negara kepada masyarakat,” pungkas Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur.
(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).













