MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperketat mekanisme distribusi pupuk bersubsidi dengan menajamkan sasaran kepada tiga komoditas hortikultura prioritas: bawang merah, bawang putih, dan cabai. Kebijakan itu disampaikan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) sebagai upaya memastikan bantuan mencapai petani yang paling rentan terhadap fluktuasi harga.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas alokasi.
“Kami menajamkan sasaran agar pupuk subsidi dipakai untuk komoditas yang paling berisiko dan berdampak pada stabilitas harga,” kata Dyah.
Dalam implementasi, penyaluran pupuk akan mengacu ketat pada data SIM-Luhtan dan Kartu Tani. Petani yang belum terdaftar atau tidak memenuhi persyaratan administratif berisiko tidak menerima alokasi.
“Akses pupuk bukan hak otomatis; ada verifikasi data dan syarat administratif yang harus dipenuhi,” ujar Dyah.
DTPHP juga menegaskan mekanisme pengawasan untuk menahan alih fungsi pupuk ke pasar komersial. Tim gabungan siap melakukan inspeksi ke distributor, kios, dan gudang agar kuota subsidi benar-benar disalurkan kepada penerima yang sah.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan beri sanksi administratif dan laporkan ke provinsi,” tambahnya.
Kebijakan itu muncul di tengah tekanan anggaran daerah sehingga intervensi diprioritaskan pada komoditas yang dinilai memberi dampak besar terhadap ketersediaan pangan dan harga. Meski demikian, langkah ini mendapat sorotan, sebagian petani komoditas non-prioritas mengkhawatirkan berkurangnya akses terhadap subsidi yang selama ini membantu produktivitas.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Dyah menyebutkan alternatif dukungan non-subsidi akan disiapkan, seperti akses benih unggul, pelatihan manajemen hama terpadu, dan bantuan teknis. Pelaksanaan kebijakan akan dimulai pada musim tanam berikutnya setelah proses sosialisasi intensif ke tingkat kecamatan.
“Kita akan uji coba dulu mekanisme distribusi ini, lalu evaluasi dampaknya sebelum skala penuh,” tutup Dyah.
(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).












