MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai tingginya permintaan LPG 3 kilogram tidak sejalan dengan perhitungan subsidi yang ditetapkan. Temuan ini membuat Disperindag memperketat pemantauan distribusi dan mengimbau rumah tangga mampu untuk beralih ke LPG non-subsidi.
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, menyampaikan bahwa konsumsi tabung 3 kilogram meningkat bukan karena stok kurang, melainkan karena pengguna tidak sesuai sasaran.
“Distribusi aman. Tidak ada agen yang menahan barang. Masalahnya muncul karena pemakai yang tidak berhak masih membeli LPG 3 kilogram,” katanya.
Berdasarkan pengamatan Disperindag, LPG 3 kilogram hanya bertahan sekitar satu minggu untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, konsumsi ini tetap menjadi pilihan masyarakat karena harga awalnya lebih murah. Di sisi lain, LPG 12 kilogram yang mampu bertahan satu hingga dua bulan justru kurang dilirik.
“Kalau dihitung totalnya, LPG 12 kilogram jauh lebih hemat. Tapi masyarakat melihatnya dari harga beli pertama,” ujarnya.
Pemerintah kini mendorong rumah tangga mampu, ASN, serta pelaku usaha besar untuk menggunakan LPG 12 kilogram atau 5,5 kilogram. Disperindag menyebut penggunaan LPG subsidi oleh kelompok mampu menyebabkan “lonjakan permintaan semu” yang kemudian memicu keresahan pasar.
“Kalau tabung subsidi dipakai restoran besar, tentu distribusi terganggu,” tegas Dony.
Sebagai bagian dari pengawasan, Disperindag bersama Pertamina melakukan pengecekan terhadap pangkalan untuk memastikan harga jual sesuai ketentuan dan tidak ada pembelian borongan oleh pihak yang tidak berhak. Pemerintah juga menyiapkan langkah penertiban jika ditemukan penyalahgunaan.
“Ketertiban konsumsi menjadi kunci menjaga stabilitas pasokan. Selama perilaku konsumsi tidak berubah, masalah di pasar akan terus muncul,” timpal Dony.
(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).












