MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan wilayahnya bebas malaria pada 2027 dan mampu menekan kasus HIV/AIDS secara signifikan pada 2030. Target ini menjadi bagian dari agenda percepatan kesehatan publik menuju Indonesia Sehat 2045.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa upaya eliminasi malaria difokuskan pada daerah endemis yang menunjukkan fluktuasi kasus. Dinas menerapkan surveilans aktif, pemetaan risiko, serta penyemprotan di kawasan dengan mobilitas penduduk tinggi. Menurutnya, dinamika mobilitas pekerja tambang dan perkebunan turut memengaruhi pola penularan.
“Di Kutim, kami akui bahwa masih ada wilayah dengan angka kasus fluktuatif yang perlu perhatian lebih,” kata Sumarno.
Selain langkah teknis, pemerintah daerah melibatkan perusahaan tambang dan perkebunan untuk memperkuat pencegahan di lingkungan kerja. Perusahaan diminta menyediakan fasilitas perlindungan, tempat tidur berkelambu, hingga edukasi internal bagi seluruh pekerja.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri yang sebelumnya sulit dijangkau petugas,” ujarnya.
Untuk HIV/AIDS, Dinkes Kutim turut memperluas layanan tes dan konseling di seluruh puskesmas serta memperbanyak titik distribusi obat antiretroviral agar pengidap HIV tidak terputus pengobatannya.
Selain itu, program edukasi publik juga ditingkatkan, terutama terkait cara penularan dan pentingnya pemeriksaan rutin. Sumarno menyebut bahwa banyak warga masih enggan memeriksakan diri karena stigma sosial.
“Karena HIV bisa dikontrol dengan pengobatan yang tepat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa eliminasi penyakit menular hanya bisa dicapai melalui kerja bersama semua pihak. Instansi pemerintah, perusahaan, hingga komunitas masyarakat didorong berperan aktif agar target tercapai sesuai waktu yang ditetapkan.
(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).













