Kaliorang Resmi ODF, Kutim Targetkan Seluruh Kecamatan Bebas Buang Air Sembarangan 2026

Teks Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno/Ist.

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat kemajuan program sanitasi setelah Kecamatan Kaliorang ditetapkan sebagai wilayah bebas buang air sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Deklarasi ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional 2025 dan menjadi pijakan menuju target 100 persen ODF pada 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa pencapaian Kaliorang merupakan hasil pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang menekankan perubahan perilaku warga.

“Kami mendorong masyarakat agar membangun jamban dan memakai fasilitasnya secara konsisten,” ujarnya.

STBM diterapkan dengan melibatkan camat, kepala desa, posyandu, dan kader kesehatan. Pemerintah memetakan rumah yang belum memiliki sanitasi layak dan memberikan pendampingan teknis hingga fasilitas dibangun. Warga diarahkan menggunakan bahan bangunan lokal agar proses pembangunan tidak mengandalkan bantuan pemerintah.

Untuk memastikan keberlanjutan, Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan melalui petugas kesehatan lingkungan yang ditempatkan di setiap puskesmas. Mereka memonitor penggunaan jamban, risiko pencemaran, serta kebiasaan warga. Laporan dikirim bulanan ke tingkat kabupaten sebagai dasar pengambilan kebijakan sanitasi.

Dinas Kesehatan menargetkan ada tambahan kecamatan yang menyusul tahun depan. Saat ini beberapa wilayah telah mencapai lebih dari 80 persen rumah tangga dengan akses sanitasi layak. Sumarno menilai dukungan perangkat desa menjadi penentu.

“Kalau kepala desa aktif, progres selalu lebih cepat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan sanitasi merupakan bagian penting dari upaya menurunkan kasus diare dan stunting di Kabupaten Kutim.

“Sanitasi yang baik langsung berdampak pada kesehatan masyarakat. Itu sebabnya program ini kami jalankan secara konsisten,” pungkasnya.

(Adv/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *