Layanan SP4N Lapor Dibuka! Disperindag: Lindungi Konsumen Kutim dari Praktik Pasar Merugikan

Teks Foto : Istimewa.

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Kabupaten Kutai Timur memberikan perhatian serius dalam pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan barang pokok yang terjangkau dan berkualitas. Pemerintah turut memperluas perlindungan bagi konsumen dengan mengaktifkan SP4N Lapor, kanal aduan publik yang memungkinkan warga mengirim laporan secara langsung ketika menemukan harga tidak wajar, stok langka, atau barang bermutu buruk di pasar.

Kebijakan ini lahir di tengah kekhawatiran bahwa keluarga berpenghasilan rendah paling rentan ketika terjadi lonjakan harga atau praktik dagang yang tidak adil. Melalui SP4N Lapor, warga memiliki ruang untuk menyuarakan situasi yang mereka hadapi, tanpa harus menunggu inspeksi pemerintah tiba di lapangan.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan bahwa laporan masyarakat adalah bagian penting dalam memastikan hak-hak konsumen terlindungi.

“Kami butuh suara warga. Mereka yang pertama melihat masalah, dan laporan mereka membantu kami mencegah kerugian yang lebih besar,” ucapnya.

Dalam praktiknya, sistem ini tidak hanya menerima laporan kelangkaan beras atau minyak goreng, tetapi juga mencakup komoditas seperti LPG 3 kg, SPHP, serta barang kedaluwarsa yang masih beredar. Setiap laporan yang masuk disertai foto dan lokasi akan segera ditindaklanjuti oleh tim pengawas atau dibawa ke Satgas Pangan jika berkaitan dengan pelanggaran serius.

Di momen Natal dan Tahun Baru, kanal aduan menjadi semakin penting. Keluarga yang harus menyesuaikan pengeluaran pada hari raya membutuhkan kepastian bahwa harga barang tidak dimanipulasi.

Disperindag berharap SP4N Lapor dapat menjadi sistem perlindungan dini sehingga warga tidak terjebak membeli barang dengan harga lebih mahal dari seharusnya.

Dony mengajak masyarakat aktif melaporkan situasi yang mereka temui. Menurutnya, keadilan di pasar hanya bisa terwujud bila warga ikut menjaga transparansi.

“Silakan laporkan bila ada pedagang yang mempermainkan harga. Negara hadir dengan mendengar warga,” pungkasnya.

(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *