DPRD Samarinda Janji Kawal Semua Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

arif kurniawan
Foto : Arif Kurniawan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda.

MEDIAKATA.COM, Samarinda— Beragam persoalan layanan publik mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, yang berlangsung di kediaman warga Dayat, Jalan Rapak Indah 2, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung antara warga dan legislator untuk menyampaikan kebutuhan yang mendesak di lingkungan mereka.

Arif Kurniawan, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan tetap berpijak pada aspirasi masyarakat.

Saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, ia mengatakan bahwa persoalan tekanan air PDAM kembali menjadi keluhan terbesar warga Lok Bahu. Warga menyebutkan aliran air hanya lancar pada malam hari, sementara siang hingga sore tekanan sangat rendah.

“Keluhan terbesar soal PDAM. Tekanan airnya kecil sekali, baru lancar di malam hari. Warga meminta penambahan pipa sekunder agar tekanan membaik,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan PDAM untuk mempercepat perbaikan jaringan distribusi.

Selain air bersih, warga di Gang Syukur juga menyoroti persoalan drainase. Kondisi jalan yang sempit serta saluran parit yang tertutup membuat wilayah tersebut mudah tergenang.

“Mereka meminta pembuatan parit kecil. Kita perlu ukur panjang dan kedalamannya dulu. Jika memungkinkan, akan kita dorong masuk program tahun 2027,” kata Arif.

Keluhan berikutnya terkait minimnya lampu penerangan jalan menuju mushola. Situasi gelap pada malam hari dinilai mengganggu kenyamanan warga saat beraktivitas dan beribadah.

“Jika memungkinkan akan kita usulkan ke Dinas Perkim. Penerangan jalan ini kebutuhan dasar warga,” tambahnya.

bahwa persoalan dasar seperti air bersih, drainase, penerangan jalan, hingga pendidikan masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sebut Sektor Pariwisata Mampu Meningkatkan PAD Kota Samarinda

(Adv/DPRD Samarinda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *