MEDIAKATA.COM, Samarinda – Iswandi, selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, menerangkan sejumlah catatan kritis terkait Pendapat Akhir Fraksi PDI – Perjuangan (PDI – P), dalam Rapat Paripurna dengan Agenda Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Samarinda. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi tidak boleh menyentuh hak – hak dasar pihak masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa fraksinya memahami betul perlunya penghematan, namun penyesuaian anggaran tetap harus dilakukan secara selektif.
“Efisiensi jangan dilakukan dengan memotong kebutuhan dasar masyarakat. Yang ditunda itu seharusnya program yang masih bisa ditangguhkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Pemerintah tidak memangkas secara berlebihan anggaran Bantuan Sosial (Bansos), serta memprioritaskan dana hibah untuk rumah ibadah dan pendidikan. Selain itu, Iswandi juga menyoroti pada perlunya kemudahan pengurusan sertifikat tanah, serta penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang bersifat humanis dan adil, khususnya bagi pedagang kecil.
Meskipun mengajukan kritik, ia juga menambahkan bahwa Fraksi PDI – P tetap memberikan apresiasi kepada Walikota atas berbagai inovasi pelayanan publik, perbaikan infrastruktur, dan konsistensi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
Ia membeberkan bahwa Fraksi PDI – P menyetujui Raperda tersebut, dengan komitmen untuk terus mengawal APBD agar benar – benar berpihak pada rakyat kecil.
“APBD harus hadir, menyentuh, dan memihak. Kami menyetujui Raperda ini dengan Komitmen untuk mengawalnya demi pemerataan dan keadila sosial,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda).













