MEDIAKATA.COM, Samarinda – Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, memastikan bahwa setelah Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif disahkan, tahapan lanjutan yang akan dilakukan adalah pembentukan Komite Ekonomi Kreatif.
Komite tersebut diproyeksikan menjadi wadah resmi yang menghimpun aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan dari seluruh subsektor ekraf di Kota Samarinda.
Kamaruddin menjelaskan, keberadaan komite diperlukan untuk memperkuat sistem pembinaan yang selama ini belum terstruktur. Ia menyebut, komite akan memiliki peran strategis dalam mengkonsolidasikan suara pelaku industri kreatif agar kebijakan yang dihasilkan pemerintah sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Komite Ekonomi Kreatif penting dibentuk karena mereka yang akan merangkum seluruh aspirasi. Hasilnya juga menjadi dasar penyusunan anggaran, termasuk menetapkan subsektor yang perlu didahulukan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun akan ada penentuan skala prioritas, seluruh subsektor ekonomi kreatif tetap mendapatkan perhatian. Penetapan prioritas tersebut akan dilakukan berdasarkan rapat resmi komite yang melibatkan perwakilan pelaku ekraf dari berbagai sektor.
Menurut Kamaruddin, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Samarinda melalui Disporapar untuk menciptakan ruang pengembangan yang lebih kondusif bagi pelaku ekraf.
(Adv/DPRD Samarinda)












