DPRD Samarinda Matangkan Prioritas 17 Subsektor Ekraf dalam Raperda

Teks Foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim/Ist.

MEDIAKATA.COM, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menuntaskan proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Penyempurnaan terakhir ini menjadi langkah penting sebelum regulasi tersebut diajukan ke tahap penetapan resmi.

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa rapat finalisasi yang dilaksanakan pada Selasa (2/12/2025) berhasil merangkum berbagai masukan dari unsur pemerintah, pelaku ekraf, dan kelompok masyarakat. Menurutnya, seluruh pandangan yang masuk memperkuat substansi raperda.

“Ini tahap akhir untuk menyerap aspirasi. Banyak sekali masukan tadi yang membuat naskah raperda semakin komprehensif,” ungkap Rohim seusai rapat.

Ia menerangkan, setelah perda disahkan, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang jelas dalam melakukan penataan dan pengembangan sektor ekonomi kreatif. Dokumen tersebut akan menjadi arah kebijakan sekaligus dasar penyusunan strategi jangka panjang.

“Kami berharap perda ini bisa menjadi guidance bagi pemerintah. Harus ada peta jalan yang mengatur langkah-langkah pengembangan ekraf secara lebih terukur,” ujarnya.

(Adv/DPRD Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *