Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2022, Abdul Giaz Dorong Minat Pemuda Untuk Lebih Kreatif Dan Produktif

Teks Foto : Suasana Antusias Masyarakat setempat dalam mengikuti Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Giaz/Ist.

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Kota Samarinda, Abdul Giaz kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No. 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan yang berlangsung di salah satu gedung Serbaguna Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu (07/12/2025) ini merupakan sosialisasi kedua belas  yang ia laksanakan sepanjang tahun 2025.

Bang Abdul sebagai sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa perda tersebut menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi, membina, dan mengembangkan potensi pemuda di daerah. Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan dan perlu mendapat perhatian serta dukungan dari berbagai pihak.

“Perda Kepemudaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup pemuda dan mendorong mereka menjadi agen perubahan yang aktif dalam pembangunan,” ujar Abdul dalam sambutannya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti ratusan warga, mayoritas generasi muda dari Kecamatan Samarinda Kota. Dalam suasana interaktif, peserta turut berdiskusi dan menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait program pelatihan dan pembinaan kewirausahaan.

Turut hadir sebagai narasumber dari Kominitas Muda Produktif Samarinda yakni Adi Purnomo, yang menekankan pentingnya kontribusi generasi muda dalam membangun masyarakat yang kuat dan produktif. Ia juga mengingatkan ancaman-ancaman terhadap pemuda seperti narkoba, pengaruh negatif media sosial, hingga alkohol.

Sementara itu, warga Kecamatan Samarinda Kota sangat menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap ke depan pemerintah dapat memberikan pelatihan keterampilan serta bantuan usaha agar anak-anak muda lebih mandiri dan tidak semata-mata bergantung pada pekerjaan di perusahaan.

“Kegiatan ini terasa sangat bermanfaat dan mendukung tumbuhnya semangat serta minat generasi muda untuk lebih berproduktif khususnya di lingkungan Kec.  Samarinda Kota,” ujar warga.

Sosialisasi yang juga dihadiri tokoh masyarakat, RT, tokoh agama, dan kelompok perempuan ini berjalan lancar dan penuh antusiasme. Abdul Giaz menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan sosialisasi Perda Kepemudaan sebagai bagian dari tugas legislator di daerah pemilihannya.

“Kami akan terus menjadwalkan kegiatan sosialisasi ini demi menciptakan masyarakat yang kuat, mandiri, dan berdaya saing,” tutupnya.

(Adv/DPRD Samarinda/Ys)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *