Andriansyah Dorong Penataan Relawan Pengatur Arus Lalu Lintas

 

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA- Keberadaan relawan pengatur arus lalu lintas yang selama ini akrab disebut masyarakat sebagai “Pak Ogah” dinilai masih memberikan manfaat di sejumlah titik kemacetan di Kota Samarinda. Karena itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengusulkan agar pemerintah tidak lagi memandang mereka sebagai kelompok yang berjalan sendiri, melainkan melakukan pembinaan melalui mekanisme yang jelas.

Menurut Andriansyah, relawan tersebut kerap membantu mengatur pergerakan kendaraan ketika petugas resmi tidak berada di lokasi. Kehadiran mereka dianggap mampu mengurangi antrean kendaraan pada jam-jam sibuk sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih lancar.

Ia menilai langkah pembinaan perlu dibarengi dengan pendataan serta pemberian identitas resmi. Dengan demikian, para relawan memiliki kejelasan status saat menjalankan tugas di lapangan sekaligus memudahkan pengawasan agar aktivitas mereka berlangsung sesuai ketentuan.

Selain aspek pembinaan, Andriansyah juga menyoroti faktor keselamatan. Bekerja di tengah lalu lintas yang padat membuat relawan menghadapi risiko kecelakaan maupun paparan cuaca setiap hari. Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan bentuk perlindungan sosial, termasuk akses terhadap jaminan kesehatan apabila memungkinkan.

Lebih jauh, ia berpandangan bahwa keberadaan relawan dapat menjadi pendukung bagi Dinas Perhubungan, terutama ketika jumlah personel belum mencukupi untuk menjangkau seluruh titik rawan kemacetan. Namun, pola pelibatan tersebut harus memiliki dasar aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tumpang tindih kewenangan.

Andriansyah menegaskan bahwa usulan tersebut bukan bertujuan menggantikan peran aparat resmi. Sebaliknya, relawan diharapkan menjadi mitra yang bekerja secara terarah melalui koordinasi dengan instansi terkait sehingga pelayanan kepada pengguna jalan dapat semakin optimal.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, petugas lalu lintas, dan masyarakat merupakan salah satu langkah yang dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(Adv/DPRD Kota Samarinda) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *