PHK di Industri Batu Bara Meningkat, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Pendek dan Panjang

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan batu bara sepanjang tahun ini menjadi perhatian berbagai pihak. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada dunia usaha, tetapi juga memengaruhi kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari industri tambang. Di Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, fenomena ini mulai dirasakan oleh banyak pekerja.

Salah satu penyebab yang dinilai berkontribusi terhadap bertambahnya jumlah PHK adalah berkurangnya kuota produksi perusahaan melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Penyesuaian produksi tersebut mendorong sejumlah perusahaan melakukan efisiensi, termasuk mengurangi kebutuhan tenaga kerja.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat agar masyarakat yang kehilangan pekerjaan tidak semakin terpuruk. Menurutnya, upaya penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pencarian pekerjaan baru, tetapi juga harus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi para pekerja terdampak.

Salah satu usulan yang disampaikan ialah memperbanyak penyelenggaraan bursa kerja. Melalui kegiatan tersebut, pencari kerja dapat memperoleh informasi mengenai lowongan yang tersedia sekaligus mengetahui kompetensi yang saat ini dibutuhkan oleh berbagai perusahaan. Dengan demikian, peluang untuk kembali bekerja menjadi lebih besar.

Selain membuka akses terhadap lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga dianggap penting. Ismail menilai sebagian mantan pekerja tambang memiliki pengalaman yang kuat di bidang operasional pertambangan, namun perlu dibekali keterampilan baru agar mampu beradaptasi dengan sektor usaha lainnya. Pelatihan di bidang jasa, perdagangan, industri kreatif maupun usaha mikro dinilai dapat menjadi alternatif untuk memperluas kesempatan memperoleh penghasilan.

Ia juga mendorong pemerintah kota melalui instansi terkait agar menghadirkan program pembiayaan atau pinjaman tanpa bunga bagi masyarakat yang ingin memulai usaha. Keterbatasan modal sering menjadi hambatan utama bagi pekerja yang ingin berwirausaha setelah kehilangan pekerjaan. Dukungan permodalan diharapkan dapat mempercepat lahirnya usaha-usaha baru sekaligus menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.

Baca Juga :  Pansus IV DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Dan Pencegahan Lebih Maksimal Terkait Kasus Penyakit Tuberkulosis

Lebih lanjut, Ismail mengingatkan bahwa persoalan PHK tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi memunculkan dampak sosial apabila tidak segera diantisipasi. Berkurangnya kesempatan kerja dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial sehingga dibutuhkan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi warga.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga terkait dapat menghasilkan langkah nyata untuk membantu pekerja yang terdampak PHK. Menurutnya, kombinasi antara perluasan kesempatan kerja, peningkatan kompetensi, dan dukungan permodalan menjadi strategi yang layak diprioritaskan guna mengurangi dampak perlambatan industri pertambangan terhadap masyarakat.

(Adv/DPRD Kota Samarinda) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *