Dok. Pelantikan unsur pimpinan DPRD Bontang periode 2024-2029. (Nuraini/Mediakata.com)
MEDIAKATA.COM, Bontang – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi dilantik pada Kamis (17/10/2024). Penetapan tersebut, dilakukan saat Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang 1 DPRD Bontang dalam rangka Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Bontang periode 2024-2029.
Kegitan itu bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bontang Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Unsur pimpinan meliputi ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II. Ketiganya merupakan perwakilan tiga partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024.
Jabatan Ketua DPRD Bontang dipimpin oleh Andi Faizal Sofyan Hasdam dari partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak. Kemudia wakil ketua 1 dan 2 DPRD Bontang, berurutan, Sitti Yara politisi PKB dan Maming, kader PDIP.
Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo mengatakan penetapan tersebut, berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur per 14 Oktober 2024.
“Berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur, Akmal Malik menetapkan ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, wakil ketua Sitti Yara dan Maming,” ungkap Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo.
Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bontang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Andi Faisal Sofyan Hasdam menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan akan menjalin kerja sama erat dengan pemerintah kota guna memastikan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
“Pengalaman di jabatan sebelumnya, akan menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk lebih baik kedepannya,” ucap Andi Faiz.
Adv/NR/120









