Disperindag Kutim Perluas Pendampingan Usaha, Semua IKM Bermodal Kecil Kini Masuk Prioritas

Teks Foto : Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani/Ist.

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperluas cakupan program pendampingan usaha kecil dengan menetapkan seluruh industri kecil dan mikro sebagai sasaran utama tanpa membedakan jenis bidang usahanya. Kebijakan tersebut membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kini bekerja dalam skema yang lebih inklusif, terutama bagi pelaku usaha yang bermodalkan terbatas.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa prioritas utama pendampingan bukanlah sektor atau kategori produk, tetapi kemampuan pelaku usaha dalam menopang modal kerja.

“Selama mereka berada dalam kategori industri kecil, yang modalnya terbatas dan sering kali kesulitan mengakses pembiayaan, maka mereka akan kami dampingi. Jadi fokusnya bukan pada jenis usaha, tapi pada kemampuan permodalan yang memang perlu dibantu,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang tertinggal karena hambatan akses modal atau pelatihan.

Pendekatan ini muncul dari hasil evaluasi lapangan, di mana pemerintah menemukan banyak pelaku usaha kecil berjuang mempertahankan bisnis di tengah tekanan harga bahan baku, keterbatasan alat produksi, dan minimnya kemampuan manajerial.

Menurut Nora, sebagian besar pelaku usaha mikro memiliki kreativitas tetapi tidak memiliki pengetahuan teknis maupun strategi pemasaran yang memadai.

“Kami ingin memberikan ruang tumbuh yang lebih merata. Prinsipnya keadilan ekonomi, kalau mereka punya kemauan untuk berkembang, maka pemerintah wajib hadir,” ujarnya.

Melalui kebijakan baru ini, Disperindag memperbanyak kegiatan pelatihan di berbagai kecamatan. Materi pelatihan tidak hanya fokus pada teknis produksi, tetapi juga pada aspek hilir seperti desain kemasan, strategi penjualan digital, hingga peningkatan standar kualitas produk.

Nora menyebut bahwa pendampingan yang menyeluruh diperlukan agar pelaku usaha kecil tidak hanya mampu menghasilkan barang, tetapi juga mampu bersaing di pasar.

“Kami ingin mereka tidak berhenti pada produksi. Mereka harus tahu bagaimana membuat kemasan yang layak jual, bagaimana menentukan harga yang sesuai, dan bagaimana membaca pasar,” jelasnya.

Ia berharap skema pendampingan ini memperkecil kesenjangan kapasitas antarpelaku usaha kecil di Kutim.

Baca Juga :  Perda Olahraga Digodok Dewan, Dispora Kutim Angkat Suara!

Dengan pelatihan yang konsisten, tutur Nora, pemerintah menargetkan munculnya ekosistem usaha kecil yang saling memperkuat dan berorientasi pada kemandirian ekonomi.

(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *