Rancangan Perda Olahraga Kutim Soroti Masa Depan Mantan Atlet dan Pembinaan Usia Dini

Teks Foto : Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan/ist.

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mulai merumuskan kebijakan jangka panjang untuk memperkuat ekosistem olahraga daerah. Salah satu isu yang mendapat sorotan besar adalah perlindungan dan pemberdayaan mantan atlet yang selama ini kerap terabaikan setelah masa kejayaannya berlalu.

Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan tidak hanya mengatur mekanisme pembinaan atlet aktif, tetapi juga memastikan keberlanjutan hidup bagi mereka yang sudah pensiun.

“Banyak mantan atlet yang bingung setelah berhenti bertanding. Mereka tak lagi punya pendapatan tetap, sementara selama ini mereka telah mengharumkan nama daerah. Karena itu pemerintah perlu memberikan ruang pemberdayaan agar mereka tidak terputus dari dunia olahraga maupun kesempatan ekonomi,” ujarnya.

Basuki menuturkan bahwa melalui Perda tersebut, mantan atlet akan mendapatkan akses terhadap pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta peluang menjadi bagian dari pembinaan generasi muda. Ia ingin memastikan bahwa kontribusi atlet tidak berhenti pada medali yang pernah diraih, tetapi dapat diteruskan melalui peran baru yang relevan.

“Kami ingin mantan atlet tetap punya tempat. Tidak sekadar diberi penghargaan seremonial, tapi ada jalur yang jelas untuk tetap produktif. Itu yang kami perjuangkan,” katanya.

Selain itu, Dispora Kutim juga tengah mendorong pembinaan usia dini melalui kelas olahraga di sekolah-sekolah. Basuki melihat bahwa regenerasi tidak bisa berjalan dengan sendirinya tanpa dukungan struktural. Menurutnya, pembinaan usia dini membutuhkan kurikulum, tenaga pelatih, serta sarana yang memadai.

“Kalau ingin prestasi jangka panjang, kita harus mulai dari sekolah. Potensi anak-anak kita besar, tinggal bagaimana kita menyediakan lintasan pembinaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan sarana olahraga saat ini sudah bergerak ke arah yang lebih inklusif, namun harus disertai penguatan kelembagaan dan kemitraan. Dunia usaha juga diharapkan ikut berperan dalam mendukung pembinaan olahraga, terutama untuk kegiatan di luar kompetisi.

“Olahraga tidak bisa berdiri di atas pemerintah saja. Perlu kolaborasi banyak pihak agar ekosistemnya kuat,” kata Basuki.

Basuki menyebut bahwa dukungan kepala daerah terhadap penyusunan Perda olahraga ini cukup kuat, apalagi kebijakan tersebut sejalan dengan 50 program prioritas Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :  Sidak Pasar Induk Sangatta Berikan Data Baru untuk Evaluasi Pola Distribusi Pangan Daerah

Ia berharap rancangan aturan ini menjadi tonggak baru dalam menciptakan ekosistem olahraga yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

“Kalau kita memperlakukan atlet dengan baik, kita sedang membangun masa depan olahraga Kutim. Itu prinsipnya,” tutupnya.

(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *