MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Tragedi banjir dan longsor di Sumatra akhir 2025 ini adalah pukulan keras untuk kita semua.
Lebih dari 700 orang meninggal dan hampir satu juta warga terpaksa mengungsi akibat alam yang tak lagi bersahabat. Ada satu pesan penting dari sana, bencana datang saat manusia mengabaikan alam terlalu lama.
Di Kalimantan Timur, situasinya tak jauh berbeda. Lebih dari 1.000 banjir terjadi di Indonesia sepanjang September 2025, menjadikannya bencana paling sering tahun ini. Kaltim pun mengalami ancaman serupa banjir, longsor, hingga pencemaran air muncul bergantian di berbagai kabupaten/kota.
Jika Sumatra sudah merasakan akibat terburuknya, kita di Kaltim masih punya kesempatan untuk mencegah sejarah yang sama terulang.
Seiring meningkatnya curah hujan dan perubahan iklim, kerusakan lingkungan di Kaltim malah semakin parah. Salah satu penyebab utama yakni adalah tambang illegal.
Pemerintah provinsi mencatat ratusan titik tambang tanpa izin yang tersebar di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Samarinda, Penajam Paser Utara dan Kutai Barat. Tambang-tambang ini beroperasi tanpa izin, tanpa AMDAL, tanpa reklamasi hingga meninggalkan lubang besar menganga.
Lubang itu tampak jelas seperti kolam lautan biru yang terlihat dari foto drone. Namun, warga tahu yang sebenarnya bahwa itu adalah bom waktu. Saat hujan deras, air meluap ke pemukiman, hingga Saat anak-anak bermain tanpa kontrol pengamanan di sekitar lubang itu, nyawanya bisa terancam.
Ancaman ini bukan soal lingkungan. Ini soal kewajiban negara melindungi rakyatnya. Anggota DPR RI dari Kaltim Syarifuddin bahkan sudah memperingatkan.
“Maraknya tambang illegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan, merugikan Negara dan menimbulkan konflik sosial, hingga pada dampak ekstrimnya menimbulkan korban jiwa”.
Ia menambahkan bahwa Negara mengalami kerugian besar karena tidak ada penerimaan resmi dari operasi gelap tersebut.
Jadi siapa yang untung, dan siapa yang menanggung semua akibatnya ? jawabannya sudah jelas.
Kesiapsiagaan bukan pilihan melainkan kewajiban kebijakan publik. Jika Kaltim ingin selamat, berikut langkah-langkah yang harus jadi prioritas saat ini.
- Tindak tegas para pelaku tambang ilegal termasuk jaringan aktor yang melindungi bisnis kotor ini.
- Stop pembangunan di zona merah lereng curam dan bantaran sungai bukan tempat perumahan.
- Wajib restorasi lingkungan bekas tambang konversi lahan harus dikembalikan agar alam bisa pulih.
- Libatkan warga menjaga lingkungan sejak awal mereka yang pertama terdampak dan paling berhak suara.
Mitigasi jauh lebih murah daripada mengevakuasi korban dan membangun ulang daerah yang sudah hancur.
Bencana bukan hanya tentang hujan, bencana adalah hasil dari pembiaran panjang. Kita tidak ingin suatu hari melihat berita bencana besar di tanah sendiri, lalu berkata:
“Seharusnya kita sudah bersiap dari dulu”.
Kalimantan Timur masih punya harapan. Kita masih bisa menyelamatkan lingkungan, warganya, dan masa depan generasi berikutnya.
Sebelum semuanya terlambat, ayo bertindak sekarang, dan dimulai dari kesadaran sosial kita bersama, peduli lingkungan, cintai alam kita dengan melestarikannya.
(Ss/opini publik/az.)













