MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai keterbatasan tenaga pendidik di Kota Samarinda bukan sekadar masalah daerah saja, melainkan isu yang juga terjadi secara nasional.
“Kalau kita lihat, keterbatasan guru ini memang masalah klasik, bahkan secara nasional,” ujarnya
Menurut Novan, DPRD Samarinda seringkali menemukan kendala dalam pemenuhan kebutuhan guru di Kota Tepian, terutama perihal rekrutmen yang tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
“Kita punya kendala, karena dalam perekrutan tidak serta merta bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Harus melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.
Novan menjelaskan, dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah daerah haruslah berkoordinasi dengan institusi terkait yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, tenaga pendidik juga harus memenuhi kualifikasi tertentu sebelum kemudian dapat diangkat.
“Dalam mekanisme PPPK kita harus melaporkan ke BKN, sedangkan guru juga harus diseleksi. Ini yang jadi kendala di daerah,” katanya.
Saat ini terdapat dua permasalahan utama yang dihadapi, yakni keterbatasan tenaga pendidik dari sisi kompetensi serta aturan ketat dalam proses penerimaan tenaga pendidik, tegas Novan.
“Jadi ada dua hal, pertama ketersediaan guru dari sisi kompetensi, kedua dari sisi aturan perekrutan,” ujarnya.
Namun meski demikian, dari sisi anggaran daerah, Novan memastikan kondisi APBD Samarinda sebenarnya masih cukup mampu untuk dapat mendukung penambahan tenaga pendidik tersebut.
“Kalau kemampuan APBD kita sebenarnya masih mampu, karena belanja pegawai masih di bawah 30 persen,” ujarnya.
Tetapi, realisasinya di lapangan memperlihatkan bahwa jumlah rekrutmen tenaga pendidik yang dilakukan masih belum mampu memenuhi kebutuhan riil. Bahkan, sebagian besar hanya untuk menggantikan tenaga pendidik yang telah memasuki masa pensiun.













