Komisi III DPRD Samarinda Apresiasi Komitmen Wali Kota Lunasi Utang Proyek 2025 di Tahun Ini

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda memberikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Samarinda yang berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran proyek yang berasal dari tahun anggaran 2025. Target penyelesaian pada tahun 2026 dinilai sebagai kebijakan yang tepat karena dapat menjaga kesehatan keuangan daerah sekaligus memastikan agenda pembangunan berikutnya berjalan lebih optimal.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menilai komitmen tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan fiskal. Menurutnya, apabila seluruh kewajiban dapat diselesaikan sesuai target, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 akan lebih fokus pada pembiayaan program baru dibanding menanggung beban dari tahun sebelumnya.

“Komitmen pemerintah kota untuk melunasi utang proyek tahun 2025 pada tahun ini patut diapresiasi. Dengan demikian, APBD 2027 tidak lagi terbebani kewajiban lama,” ujar Yusrul.

Yusrul menjelaskan, kepastian pembayaran kepada penyedia jasa dan kontraktor menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan mitra pemerintah. Pembayaran yang tepat waktu akan menciptakan iklim kerja sama yang sehat dan mendukung kelancaran pembangunan di berbagai sektor.

(Adv/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *