DPRD Samarinda Desak Pembaruan Lampu Jalan di Sejumlah Ruas Protokol

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota mempercepat pembenahan fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada sejumlah jalan utama. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan sebagai bagian dari evaluasi terhadap infrastruktur perkotaan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa kualitas penerangan jalan memiliki peran penting, bukan hanya untuk mempercantik kawasan perkotaan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Menurutnya, masih terdapat beberapa ruas jalan protokol yang membutuhkan perhatian serius, di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan dr. Soetomo, dan Jalan S. Parman. Ketiga lokasi tersebut dinilai belum memiliki pencahayaan yang memadai sehingga perlu segera dibenahi.

Selain lampu yang belum optimal, kondisi sejumlah tiang penerangan juga dinilai sudah menurun akibat usia pemakaian. Karena itu, DPRD mendorong agar pemerintah tidak hanya melakukan perbaikan sementara, tetapi juga menjalankan program peremajaan infrastruktur penerangan secara bertahap agar lebih efektif dalam jangka panjang.

Pembahasan turut mencakup kondisi LPJU di kawasan Jembatan Achmad Amins. Berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan, pekerjaan perbaikan lampu pada jembatan tersebut dijadwalkan dimulai pada bulan depan.

Komisi III berharap seluruh proses perbaikan dapat berlangsung sesuai rencana sehingga pencahayaan kembali berfungsi optimal. Dengan penerangan yang lebih baik, tingkat keselamatan pengguna jalan diharapkan meningkat, sekaligus membantu menjaga aset milik pemerintah yang berada di kawasan tersebut.

(Adv/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *