Novan Apresiasi Pemkot Canangkan Adipura Kategori Kota Besar

Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie.(Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie memberikan tanggapan terkait capaian Kota Tepian yang menerima Sertifikat Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beberapa waktu lalu.

Ini adalah salah satu bentuk spirit baru untuk Kota Samarinda berbenah,” kata Novan saat ditemui awak media pada Jumat, (3/3/2023).

Selain harus memenuhi 20 persen kapasitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) pemkot melalui dinas terkait juga harus berpikir tentang bagaimana pengelolaan sampah dan limbah agar berdampak positif terhadap kesehatan dan pendapatan masyarakat. 

“Kita sangat kurang dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang kurang dari 20 persen khususnya milik pemerintah ya,” ungkapnya.
“Sementara, RTH kebanyakan masih kepemilikan pribadi,” tambahnya.

Politisi Golkar ini lanjut mengutarakan pendapatnya soal pengelolaan sampah dan limbah, khususnya terkait wacana peluncuran industri daur ulang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Ia menuturkan, hal ini sangat baik dan penting, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Sambutan diprediksikan akan bertahan kurang lebih 5 tahun lagi.

“Makanya akan dibangun TPA Abadi di Batu Cermin, namun hal itu bukan solusi, harus bicara soal pengelolaan sampah organik dan non organiknya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Novan juga mengungkapkan bahwa setiap hari pengangkutan sampah Kota Samarinda mencapai 600 ton per hari dengan kapasitas penduduk kurang lebih 800 ribu jiwa.

“Mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sudah sepantasnya pemkot disebut dia mempersiapkan diri sedini mungkun terkait pengelolaan sampah yang tepat,” tandasnya.

[SAN/WAN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *