MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Samarinda mengadakan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Pengumuman Alokasi jumlah Kursi DPRD Samarinda untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (25/3/2023).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. Ketua KPU Kota Samarinda beserta jajarannya, Bawaslu Kota Samarinda, Forkopimda Kota Samarinda dan partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024.
Subandi mengatakan, acara sosialisasi tersebut adalah penetapan jumlah Dapil dan Alokasi jumlah kursi DPRD Kota Samarinda tahun 2024.
“Karena banyak kabar yang masih simpang siur, wacana akan ditambahya dapilnya yang semula akan 5 dapil diubah menjadi 6 sampai 7 dapil,” ucapnya kepada mediakata.com, Sabtu (25/3/2023).
“Di sosialisasi tadi KPU sudah menetapkan jumlah dapil ada 5 dan disampa ke partai politik peserta pemilu tahun 2024 nanti,” sambungnya.
Politisi PKS ini menambahkan, KPU juga sudah menetapkan untuk alokasi jumlah kursi DPRD Samarinda 2024 itu sebanyak 45 kursi.
“Untuk jumlah kursi tetap 45, karena mengingat jumlah penduduk di Samarinda belum menyampai 1 juta jiwa,” tandasnya [ADV/ISN]