Polresta Samarinda Melarang Bermain petasan Di Bulan Ramadhan, Joha: Masyarakat Harus Mentaati Hal Tersebut

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda jaga Kota Tepian dengan aman dan kondusif di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Dengan larangan masyarakat untuk tidak boleh bermain petasan.

Adanya larangan tersebut, karena bermain petasan itu bisa menyebabkan hal negatif, seperti menyebabkan kebakaran, mengganggu kenyamanan lingkungan sekitarnya, membahayakan orang lain dan sangat merugikan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal turut menanggapi hal tersebut, Ia menghimbau masyarakat Kota Tepian untuk mentaati larangan tersebut.

“Adanya larangan tersebut tentunya sudah dikaji dan dipertimbangkan dengan matang, apalagi larangan itu untuk kebaikan warga, maka sebaiknya masyarakat harus mentaati,” ucapnya, Senin (27/3/2023).

Politisi Nasdem ini mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan terkait apa yang sudah larangan dari pihak pemerintah atau kepolisian dan terus mendukung untuk kebaikan masyarakat Kota Samarinda.

Ia pun berharap, agar pihak kepolisian bekerja dengan baik dan melakukan pengawasan kepada masyarakat dengan maksimal.

“Semoga larangan ini bisa di terapkan dan dipatuhi, dan pihak aparat harus juga bisa mengawasi dengan semaksimal mungkin,” tandasnya. [ADV/ISN]

Most Recent

01

Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim Menggantikan

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3494"]
02

BREAKING NEWS: Penutupan Pesta Adat Erau Pelas Benua

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3486"]
03

PMII Samarinda Gelar Dialog Pembangunan, Soroti Peningkatan Kualitas

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3480"]
04

Diduga Buntut Kebakaran TPA Bukit Pinang, Samarinda Diselimuti

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3477"]
05

OPD Turun Tangan Sapu Bersih Stadion Aji Imbut

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3474"]

Polresta Samarinda Melarang Bermain petasan Di Bulan Ramadhan, Joha: Masyarakat Harus Mentaati Hal Tersebut

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda jaga Kota Tepian dengan aman dan kondusif di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Dengan larangan masyarakat untuk tidak boleh bermain petasan.

Adanya larangan tersebut, karena bermain petasan itu bisa menyebabkan hal negatif, seperti menyebabkan kebakaran, mengganggu kenyamanan lingkungan sekitarnya, membahayakan orang lain dan sangat merugikan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal turut menanggapi hal tersebut, Ia menghimbau masyarakat Kota Tepian untuk mentaati larangan tersebut.

“Adanya larangan tersebut tentunya sudah dikaji dan dipertimbangkan dengan matang, apalagi larangan itu untuk kebaikan warga, maka sebaiknya masyarakat harus mentaati,” ucapnya, Senin (27/3/2023).

Politisi Nasdem ini mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan terkait apa yang sudah larangan dari pihak pemerintah atau kepolisian dan terus mendukung untuk kebaikan masyarakat Kota Samarinda.

Ia pun berharap, agar pihak kepolisian bekerja dengan baik dan melakukan pengawasan kepada masyarakat dengan maksimal.

“Semoga larangan ini bisa di terapkan dan dipatuhi, dan pihak aparat harus juga bisa mengawasi dengan semaksimal mungkin,” tandasnya. [ADV/ISN]