
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar rapat dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, pada Jumat (26/5/2023) lalu.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan rapat yang di gelar ini untuk finalisasi pembahasan dan meminta masukan dan saran pihak Disporapar dan Tenaga Hukum.
“Kami sudah finalisasi, tinggal penyempurnaan aja lagi, karena rancangan ini sudah di usul sejak tahun 2018,” ungkapnya.
Lalu, ia menyebutkan ada beberapa masukan dari Disporapar untuk Raperda keolahragaan itu, satu diantaranya ialah peraturan untuk bonus bagi para atlet yang berprestasi.
“Tadi untuk bonus, kalau dari pihak Disporapar agar bonus tersebut dimasukkan ke dalam perda dalam bentuk angka. Sementara dari kita tidak disebut angka, tetapi menyesuaikan keuangan kemampuan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, jika angka bonus itu dimasukan, takutnya pada lima tahun ke depan nilainya sudah tidak besar lagi.
“Contoh saat ini diberikan Rp 20 juta, pada lima tahun ke depan mungkin nilainya tidak sebesar saat ini,” katanya.
Terkahir, Legislator Basuki Rahmat ini menargetkan Raperda tentang Keolahragaan ini akan disahkan pada bulan Juni Tahun 2023 ini.
“Target kami ada tiga raperda yang akan kita sahkan di pertengahan Juni yaitu terkait Raperda Retribusi, Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Keolahragaan,” tandasnya. [ADV/ISN]