Harap Raperda Keolahragaan Bisa Mendukung dan Meningkatkan Semangat Atlet Samarinda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
: Bapemperda DPRD Samarinda Bersama Disporapar Kota Samarinda. (Iswan/MediaKata)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar rapat dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, pada Jumat (26/5/2023) lalu.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan rapat yang di gelar ini untuk finalisasi pembahasan dan meminta masukan dan saran pihak Disporapar dan Tenaga Hukum.

“Kami sudah finalisasi, tinggal penyempurnaan aja lagi, karena rancangan ini sudah di usul sejak tahun 2018,” ungkapnya.

Lalu, ia menyebutkan ada beberapa masukan dari Disporapar untuk Raperda keolahragaan itu, satu diantaranya ialah peraturan untuk bonus bagi para atlet yang berprestasi.

“Tadi untuk bonus, kalau dari pihak Disporapar agar bonus tersebut dimasukkan ke dalam perda dalam bentuk angka. Sementara dari kita tidak disebut angka, tetapi menyesuaikan keuangan kemampuan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, jika angka bonus itu dimasukan, takutnya pada lima tahun ke depan nilainya sudah tidak besar lagi.

“Contoh saat ini diberikan Rp 20 juta, pada lima tahun ke depan mungkin nilainya tidak sebesar saat ini,” katanya.

Terkahir, Legislator Basuki Rahmat ini menargetkan Raperda tentang Keolahragaan ini akan disahkan pada bulan Juni Tahun 2023 ini.

“Target kami ada tiga raperda yang akan kita sahkan di pertengahan Juni yaitu terkait Raperda Retribusi, Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Keolahragaan,” tandasnya. [ADV/ISN]

Most Recent

01

Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim Menggantikan

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3494"]
02

BREAKING NEWS: Penutupan Pesta Adat Erau Pelas Benua

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3486"]
03

PMII Samarinda Gelar Dialog Pembangunan, Soroti Peningkatan Kualitas

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3480"]
04

Diduga Buntut Kebakaran TPA Bukit Pinang, Samarinda Diselimuti

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3477"]
05

OPD Turun Tangan Sapu Bersih Stadion Aji Imbut

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3474"]

Harap Raperda Keolahragaan Bisa Mendukung dan Meningkatkan Semangat Atlet Samarinda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
: Bapemperda DPRD Samarinda Bersama Disporapar Kota Samarinda. (Iswan/MediaKata)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar rapat dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, pada Jumat (26/5/2023) lalu.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan rapat yang di gelar ini untuk finalisasi pembahasan dan meminta masukan dan saran pihak Disporapar dan Tenaga Hukum.

“Kami sudah finalisasi, tinggal penyempurnaan aja lagi, karena rancangan ini sudah di usul sejak tahun 2018,” ungkapnya.

Lalu, ia menyebutkan ada beberapa masukan dari Disporapar untuk Raperda keolahragaan itu, satu diantaranya ialah peraturan untuk bonus bagi para atlet yang berprestasi.

“Tadi untuk bonus, kalau dari pihak Disporapar agar bonus tersebut dimasukkan ke dalam perda dalam bentuk angka. Sementara dari kita tidak disebut angka, tetapi menyesuaikan keuangan kemampuan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, jika angka bonus itu dimasukan, takutnya pada lima tahun ke depan nilainya sudah tidak besar lagi.

“Contoh saat ini diberikan Rp 20 juta, pada lima tahun ke depan mungkin nilainya tidak sebesar saat ini,” katanya.

Terkahir, Legislator Basuki Rahmat ini menargetkan Raperda tentang Keolahragaan ini akan disahkan pada bulan Juni Tahun 2023 ini.

“Target kami ada tiga raperda yang akan kita sahkan di pertengahan Juni yaitu terkait Raperda Retribusi, Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Keolahragaan,” tandasnya. [ADV/ISN]