Muak Dengan Aktivitas Tambang Ilegal, Puluhan Warga Desa Teluk Dalam Lakukan Aksi Protes 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Aksi demonstrasi oleh puluhan warga RT 01 Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang. (Azmi/MEDIAKATA)

MEDIAKATA.COM, KUKAR – Puluhan warga RT 01 Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi protes menutup paksa terhadap aktivitas tambang batubara ilegal, pada Jumat (15/09/2023) sore.

Aksi demonstrasi ini disuarakan oleh warga setempat, karena terkena dampak negatif atas pertambangan ilegal tersebut bersama sejumlah mahasiswa dan perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

Orasi dilakukan tepat di depan portal masuk area pertambangan. Demo ini merupakan bentuk amarah warga yang memuncak lantaran tak ada perlindungan di lokasi tambang, dimana jarak antara lokasi pertambangan begitu dekat dengan pemukiman warga Rt.01 Desa Teluk Dalam. 

Dalam orasi nya, salah satu perwakilan warga Rt.01 Desa Teluk Dalam, Nasikin memaparkan dirinya mewakili warga sekitar memiliki 3 tuntutan yang harus segera dikabulkan.

“Ada tiga tuntutan selaku warga Desa Teluk Dalam. Yang pertama, saya minta ini di stop (pertambangan ilegal), kedua penumpukan batu bara yang ada di tengah-tengah masyarakat yang berada di tengah Kota harus dihentikan. Ketiga, agar aktifitas lalu lalang tambang harus melalui lajur khusus pertambangan agar tidak menganggu aktifitas jalur raya penduduk,” ujar nasikin memaparkan tuntutan warga Rt.01 Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.

Setelah melakukan orasi, para demonstran menerobos melalui portal menuju lokasi penambangan. Ditemukan tanah hasil galian serta dua excavator.

Selanjutnya, Nasikin mengatakan dampak negatif lain yang warga rasakan ialah, kesulitan bernafas akibat polusi udara yang ditumbulkan dari aktifitas pertambangan. 

“Debunya itu rasanya lengket di tenggorokan, rasanya sesak susah bernapas. Tetangga saya ada yang mengungsikan diri untuk mengamankan kesehatan. Warga selalu mengeluh semenjak ada tambang ini,” ungakpnya lebih lanjut.

Hal serupa disampaikan Yusuf, salah satu warga yang merasakan dampak lainnya yakni rumah bergetar mengakibatkan keretakan rumah serta bangunan lainnnya yang ia miliki akibat aktivitas pertambangan ini.

“Kami sudah muak dengan tambang ilegal ini,” tegasnya.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengungkapkan, kehadiran tambang ilegal di Desa Teluk Dalam ini harus segera dituntas habiskan. Aktivitas tambang ini sudah berjalan dalam kurun waktu satu bulan, yang menganggu kenyamanan juga merugikan warga sekitar.

“Nggak mungkin ada masalah penumpukan batu bara kalau nggak digali. Hulu harus dibereskan, hilirnya harus diselesaikan. Ini perjuangan bersama”

Lebihnya, ia menegaskan bahwa respon penegakan dari pemerintah dirasa lamban dan harus didesak masyarakat terlebih dahulu.

“Penegakan terasa sangat lamban dan terkesan tidak ada, meski ada tapi lama dan harus didesak masyarakat dulu. Warga sudah lapor ke polisi, jadi kita kawal bersama-sama dan tunggu respon kepolisian,” tutup Mareta.

[MII/TSN]

Most Recent

01

Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim Menggantikan

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3494"]
02

BREAKING NEWS: Penutupan Pesta Adat Erau Pelas Benua

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3486"]
03

PMII Samarinda Gelar Dialog Pembangunan, Soroti Peningkatan Kualitas

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3480"]
04

Diduga Buntut Kebakaran TPA Bukit Pinang, Samarinda Diselimuti

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3477"]
05

OPD Turun Tangan Sapu Bersih Stadion Aji Imbut

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3474"]

Muak Dengan Aktivitas Tambang Ilegal, Puluhan Warga Desa Teluk Dalam Lakukan Aksi Protes 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Aksi demonstrasi oleh puluhan warga RT 01 Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang. (Azmi/MEDIAKATA)

MEDIAKATA.COM, KUKAR – Puluhan warga RT 01 Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi protes menutup paksa terhadap aktivitas tambang batubara ilegal, pada Jumat (15/09/2023) sore.

Aksi demonstrasi ini disuarakan oleh warga setempat, karena terkena dampak negatif atas pertambangan ilegal tersebut bersama sejumlah mahasiswa dan perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

Orasi dilakukan tepat di depan portal masuk area pertambangan. Demo ini merupakan bentuk amarah warga yang memuncak lantaran tak ada perlindungan di lokasi tambang, dimana jarak antara lokasi pertambangan begitu dekat dengan pemukiman warga Rt.01 Desa Teluk Dalam. 

Dalam orasi nya, salah satu perwakilan warga Rt.01 Desa Teluk Dalam, Nasikin memaparkan dirinya mewakili warga sekitar memiliki 3 tuntutan yang harus segera dikabulkan.

“Ada tiga tuntutan selaku warga Desa Teluk Dalam. Yang pertama, saya minta ini di stop (pertambangan ilegal), kedua penumpukan batu bara yang ada di tengah-tengah masyarakat yang berada di tengah Kota harus dihentikan. Ketiga, agar aktifitas lalu lalang tambang harus melalui lajur khusus pertambangan agar tidak menganggu aktifitas jalur raya penduduk,” ujar nasikin memaparkan tuntutan warga Rt.01 Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.

Setelah melakukan orasi, para demonstran menerobos melalui portal menuju lokasi penambangan. Ditemukan tanah hasil galian serta dua excavator.

Selanjutnya, Nasikin mengatakan dampak negatif lain yang warga rasakan ialah, kesulitan bernafas akibat polusi udara yang ditumbulkan dari aktifitas pertambangan. 

“Debunya itu rasanya lengket di tenggorokan, rasanya sesak susah bernapas. Tetangga saya ada yang mengungsikan diri untuk mengamankan kesehatan. Warga selalu mengeluh semenjak ada tambang ini,” ungakpnya lebih lanjut.

Hal serupa disampaikan Yusuf, salah satu warga yang merasakan dampak lainnya yakni rumah bergetar mengakibatkan keretakan rumah serta bangunan lainnnya yang ia miliki akibat aktivitas pertambangan ini.

“Kami sudah muak dengan tambang ilegal ini,” tegasnya.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengungkapkan, kehadiran tambang ilegal di Desa Teluk Dalam ini harus segera dituntas habiskan. Aktivitas tambang ini sudah berjalan dalam kurun waktu satu bulan, yang menganggu kenyamanan juga merugikan warga sekitar.

“Nggak mungkin ada masalah penumpukan batu bara kalau nggak digali. Hulu harus dibereskan, hilirnya harus diselesaikan. Ini perjuangan bersama”

Lebihnya, ia menegaskan bahwa respon penegakan dari pemerintah dirasa lamban dan harus didesak masyarakat terlebih dahulu.

“Penegakan terasa sangat lamban dan terkesan tidak ada, meski ada tapi lama dan harus didesak masyarakat dulu. Warga sudah lapor ke polisi, jadi kita kawal bersama-sama dan tunggu respon kepolisian,” tutup Mareta.

[MII/TSN]