Kukar Ikuti Ekspose Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dan KLHS

Sekertaris Daerah Kukar, Sunggono ikuti ekspose kegiatan penyusunan RDTR mitra IKN.(Ist)

MEDIAKATA.COM, KUKAR – Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Daerah Mitra Ibu Kota Negara (IKN), Turut dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono di Hotel Mercure Samarinda pada, Kamis (21/09/2023).

Kegiatan RDTR dan KLHS, merupakan garapan Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). 

Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari tiga kabupaten/ kota, yaitu Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten PPU, serta pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekda Kukar Sunggono, dalam kegiatan tersebut, menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damamsyah dalam sebuah teks mengatakan, terima kasih dan mengapresiasi terkait teknis yang 

diberikan oleh Kementerian ATR/BPN terhadap RAPERKADA RDTR.

“Penyusunan RDTR ini dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan di sekitar IKN dan daerah-daerah yang ada diperbatasan IKN” ucapnya.

Selain itu, Sunggono mengatakan dalam konteks penyusunan RDTR daerah mitra IKN, telah disusun serangkaian kebijakan dalam percepatan pembangunan di Kukar.

Lanjut dirinya menyebutkan, Perencanaan Koridor Sanga Sanga, Muara Jawa dan Wilayah Jonggon merupakan daerah dengan wilayah IKN. Jadi, IKN akan berkembang, daerah-daerah sekitarnya juga ikut berkembang.

“Untuk wilayah-wilayah tersebut, akan dialokasikan rencana untuk pemukiman. Terkhusus Jonggon, direncanakan ada akses secara langsung dari Tenggarong melewati Jonggon A,B,C langsung ke wilayah IKN,” sebutnya.

Selain itu,Sunggono berharap kementerian ATR/BPN dapat mempercepat proses penerbitan persetujuan substansi sehingga RAPERKADA dapat segera ditetapkan. untuk mempercepat iklim investasi dan rencana pembangunan yang menjadi program prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Kecamatan Tenggarong Seberang Lakukan Koordinasi dengan DLHK

“Kedepanya harapan kami, akan mempercepat proses penerbitan Persetujuan program prioritas pembangunan di Kabupaten Kukar,” harapnya.

[ADV/MII/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *