DPRD Kaltim Minta Pemprov Bentuk Satgas, Legalitas Lahan Sekolah Diutamakan

Ket: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Salehuddin. (Dok)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA, DPRD Kaltim harap Pemerintah Provinsi (Pemprov) bentuk Satuan Petugas (Satgas) demi melegalitaskan lahan sekolah yang belum bersertifikat. Hal tersebut penting, mengingat satuan pendidikan perlu ditingkatkan kualitasnya permasa penerimaan siswa baru.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, Kamis (12/10/2023).

Legalitas sebuah lembaga pendidikan menjadi perihal yang krusial. Mengingat dengan adanya legalitas tersebut dapat membantu satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitasnya menunjang kenyamanan dan menutupi kekurangan yang ada.

Hal ini pun akhirnya dilirik oleh DPRD Kaltim. Melalui Anggota Komisi IV Salehuddin menyarankan agar Pemprov membentuk Satgas. Dengan tujuan segera terealisasinya percepatan legalitas lahan sekolah yang sebagian besar belum bersertifikat.

“Satgas itu penting. Salah satu syarat agar sekolah dapat menerima bantuan bangunan adalah lahan sekolah harus bersertifikat. Tanpa sertifikat itu menjadi kendala dalam meningkatkan fasilitas penambahan rombongan belajar,” kata Salehuddin tersebut.

Ia pun melanjutkan, bantuan yang dimaksud adalah bantuan yang nantinya akan diberikan oleh Pemprov Kaltim hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Legislator Fraksi Golkar tersebut, pun menyebutkan hampir 50 persen lahan sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB di Kalimantan Timur belum memiliki sertifikat.

Sehingga, baik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ataupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, perlunya mengumpulkan tiap perangkat daerah termasuk pertanahan untuk sama-sama saling mendukung menyelesaikan perihal legalitas lahan sekolah tersebut.

Salehuddin pun menuturkan bahwa penyelesaian legalitas lahan satuan pendidikan menjadi suatu acuan peningkatan. Sehingga pada saat penerimaan siswa baru, ruang kelas beserta fasilitas sudah tersedia dengan aman.

“Karena kalau selama tidak ada kejelasan lahan, akan banyak satuan pendidikan kita yang tidak maju,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Komitmen Tinggi Dukung Penegakan Hukum Melawan Kejahatan

Penyampaikan pentingnya sebuah legalitas lahan sekolah kepada pemerintah provinsi sudah pernah dilakukan, namun belum ada tindak lanjut.

“Saya berharap dengan keberadaan satgas percepatan penyelesaian lahan sekolah, tidak terjadi hambatan pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur,” tutupnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *