Bupati Kukar Teken Naskah Belanja Hibah Bersama KPU dan Bawaslu

Penandatanganan Naskah Belanja Hibah Bupati Kukar bersama KPU dan Bawaslu.(Dok)

MEDIAKATA.COM, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah bersama  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menandatangi naskah belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Agenda tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Pendopo Odah Etam, pada Jumat (20/10/2023).

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan agenda demokrasi khususnya tahap demi tahap pelaksanaan pemilu tahun 2024 sudah berjalan dengan baik di kukar.

“Tentunya, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sehinga berjalan baik,” ujar Bupati Kukar.

Bupati Kukar Edi Damansyah juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kukar memiliki peran yang diamanahkan oleh undang-undang untuk membangun demokrasi berjalan baik di Kukar.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa, penandatanganan naskah biaya hibah merupakan segala bentuk pembiayaan untuk pelaksanaan pemilu di Kukar dan sudah ada mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. 

“Saya berharap naskah belanja hibah yang telah ditandatangani ini, dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem pelaporan dan pertanggung jawaban juga harus dilaksanakan dengan baik. Sehingga tetap menjaga tata kelola keuangan, karena setiap tahunnya, diaudit dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” tuturnya.

Diakhir sesi, Bupati Kukar berharap adanya peningkatan partisipan pada Pesta Demokrasi di 2024 mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Kukar pun, terus mendorong dan mensosialisasikan agenda pesta demokrasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan partisipasi dalam pemilu terus meningkat,” pungkasnya.

[ADV/MII/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *