Basti Dukung Pemekaran Dua Desa, Hanya Tunggu Persetujuan Provinsi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi.

Sangatta – Langkah menuju pemekaran wilayah Sangatta Utara menjadi tiga desa terus mendekati kenyataan, demikian ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi. Awalnya direncanakan untuk dibagi menjadi dua desa, namun perubahan terbaru membawa rencana tersebut berkembang menjadi pembagian menjadi tiga desa.

“Proses pemekaran Sangatta Utara menjadi tiga desa telah berjalan, dan persyaratan administratif sudah terpenuhi. Hanya tinggal menunggu keputusan dari provinsi,” ujar Sangga Langi.

Tiga desa yang diharapkan muncul dari pemekaran ini adalah Desa Singa Karta, Desa Sengata Prima, dan Desa Teluk Rawa. Desa Sangatta Utara sendiri akan tetap menjadi desa induk, meskipun sempat ada usulan untuk mengubahnya menjadi kelurahan. Kendala dan ketidaksetujuan dari sebagian masyarakat membuat rencana tersebut tidak terealisasi.

Pemekaran ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah Sangatta Utara. Dengan target selesai menjelang pemilu 2024, diharapkan masyarakat setempat dapat segera merasakan manfaat positif dari pemekaran ini.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *