MEDIAKATA.COM, SAMARINDA- Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Dewi Susanti menjadi narsumber Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Rabu (25/10/2023) pukul 09.00 Wita.
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) tersebut, diperkenalkan guna memberikan pemahaman dan meningkatkan pelayanan kearsipan. Nantinya, akan dipergunakan seluruh lembaga/instansi pemerintahan. Agar menjaga dokumen penting daerah. Hingga di tiap generasi.
Agenda tersebut menjadi sebuah tempat bagi DPK Kaltim, untuk memberikan pemahaman tentang cara penggunaan serta manfaatnya aplikasi srikandi. Melalui Bimtek ini pun, DPK Kaltim berupaya menyebarluaskan keberadaan aplikasi tersebut, agar seluruh lembaga dapat meningkatkan layanan dan menjaga kearsipannya.
Arsiparis Ahli Madya DPK Kaltim Dewi Susanti, pun menyampaikan kepada pihak DPMPD di Bimtek, bahwa arsip memiliki peranan penting dalam menunjang kebutuhan lembaga.
“Saya menambahkan pengenalan arsip dinamis aktif dan arsip dinamis in aktif disetiap unit kerja, karena peranan dalam menata arsip dengan baik. Tujuan lain lagi, srikandi ini sangat memudahkan, terlebih saat pimpinan memerlukan dan ketika menindaklanjuti surat yang masuk ke perangkat daerah,” ujar Dewi.
Bimtek tersebut dihadiri oleh staf sekretariat dan seluruh bidang yang ada di DPMPD, kecuali supir pimpinan, OB, dan satpam.
“Hanya ada 3 kelompok yang tidak memakai hanya supir pimpinan, OB, dan satpam. Nah semua perangkat ASN dan Non ASN wajib mengenal apa itu aplikasi,” tegasnya Dewi.
Dewi berpendapat bahwa terdapat kekurangan disetiap OPD dalam mengelola arsipnya. Sehingga, diperlukannya inovasi dalam menerima dan menjaga setiap arsip yang dikeluarkan.
“Mungkin kekurangan dari setiap OPD satu mas, tidak semua perangkat daerah memiliki recordr center. Record center adalah pusat data arsip yang dimiliki setiap perangkat daerah,” ujar Arsiparis DPK Kaltim tersebut.
Ia melanjutkan bahwa, DPK Kaltim sedang dalam upaya memberikan pemahamam akan pengelolaan arsip yang tertib. Sehingga peran setiap unit dalam suatu lembaga perlu memperhatikan dan menata arsipnya masing-masing.
“Kita memberikan pencerahan atau perubahan tentang paradigma gerakan sadar tertib arsip, di setiap perangkat daerah. Bahwa setiap unit pengolah tuh bertanggung jawab dalam menata dan merapikan arsipnya di masing masing unit kerja,” bebernya.
Ia pun berharap, dengan terlaksananya agenda Bimtek tersebut dapat menyadarkan seluruh peserta dan berkomitmen menjaga arsip melalui aplikasi srikandi.
“Kalo perangkat daerah sudah ada komitmen, bahwa saya tidak akan melayani tandatangan basah atau datang ke ruang kerja tanpa melalui aplikasi srikandi. Jika semua persuratan melalui aplilasi srikandi, insyaallah aplikasi srikandi bisa berjalan kapanpun dan dimana pun,” tutupnya.
[ADV/RUL/TSN]