Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah menyoroti urgensi kejelasan tata ruang sebagai elemen kunci bagi kemajuan pembangunan daerah. Menurutnya, tanpa kejelasan tata ruang, masyarakat dan pemerintah bisa terjebak dalam konflik dan kesulitan mengelola sumber daya alam serta mengembangkan sektor-sektor vital.
Ia menyatakan bahwa lahan yang seharusnya dialokasikan untuk ketahanan pangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi seringkali digunakan untuk keperluan pemukiman.
Selain itu, penemuan lokasi hutan lindung yang semestinya menjadi tempat perlindungan satwa endemik dan kelestarian flora, malah menjadi objek penebangan pohon demi keuntungan komersil.
Kondisi ini, menurut Siang Geah, menciptakan kebingungan dan ketidakjelasan mengenai fungsi lahan, yang pada akhirnya dapat merusak ekosistem alam dan memicu sengketa berkepanjangan di tengah masyarakat. “Kemungkinan nanti akan muncul konflik dengan perilaku masyarakat kita saat ini. Tanpa penebangan pohon, sebagian pihak tidak mendapatkan pemasukan. Kita memerlukan tata ruang yang terdefinisi dengan baik, yang mencakup pengembangan pemukiman, pusat ekonomi, dan kawasan hutan lindung,” ungkap Siang Geah.
Dia menegaskan bahwa kejelasan tata ruang menjadi kunci penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Dengan memiliki tata ruang yang terstruktur dengan baik, diharapkan dapat menghindari konflik kepentingan dan memberikan pedoman yang jelas dalam proses pembangunan wilayah.ADV