Forum Satu Data Kabupaten PPU: Menuju Realisasi Satu Data Indonesia

MEDIAKATA.COM, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini menggelar Forum Satu Data Kabupaten PPU di aula lantai III Kantor Bupati PPU, dalam langkah menuju realisasi Satu Data Indonesia (SDI). Forum ini dirancang sebagai wadah komunikasi dan koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Acara ini dibuka oleh Herlambang, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU, dan menjabat sebagai perwakilan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU. Selain itu, sejumlah pihak penting turut hadir, termasuk perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kepala BPS PPU, bersama dengan para perwakilan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutannya, Herlambang menyoroti pentingnya fokus pada kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dan perlunya implementasinya di PPU sebagai mitra Ibukota Negara (IKN) Nusantara. Ia juga menekankan bahwa data dan informasi terkait daerah ini saat ini menjadi sangat krusial dan menjadi perhatian publik nasional dan internasional.

“Saat ini semua aspek yang terkait dengan pembangunan harus dikelola berdasarkan data yang akurat dan faktual.” ucap Herlambang, Selasa (31/10/2023).

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embongbulan, melaporkan berbagai langkah yang telah diambil oleh Forum Satu Data PPU sejak kebijakan SDI diberlakukan pada tahun 2019. Langkah-langkah ini mencakup aspek peraturan, perencanaan, pengisian data, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyebaran data.

Dari segi peraturan, Pemkab PPU telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Surat Keputusan Bupati PPU Nomor 050.13/217/2022 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data Indonesia.

“Kami telah mencatat peningkatan signifikan dengan penetapan sebanyak 1.302 data statistik dan 10 Informasi Geospasial Tematik dalam daftar data prioritas daerah pada tahun 2023, berdasarkan kebutuhan data pembangunan seperti RPJMD, SDGs, dan Evaluasi Pembangunan. Tingkat keterisian data juga mencapai angka 77,6%.” ucap Sekretaris Bapelitbang PPU tersebut pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga :  Haidir Cabut Gugatan, Proses PAW Kader PKB Berlanjut

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia juga telah dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi metadata kepada administrator data di perangkat daerah, serta pembinaan data statistik di 15 desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku. Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU telah berhasil membangun Portal Data Daerah melalui aplikasi Portal Satu Data Indonesia, yang diharapkan dapat digunakan untuk pengisian data pada tahun 2024. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *