Kekerasan dalam Rumah Tangga Masih jadi Masalah, Novel Suarakan Keprihatinannya

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan

Sangatta – Masalah kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Kutai Timur menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Novel Paembonan, menyuarakan keprihatinannya terkait realitas yang tengah terjadi di tengah masyarakat.

“Kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak merupakan masalah serius yang harus segera kita atasi. Anak-anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ungkap Paembonan.

Meskipun telah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) sebagai dasar hukum yang mengatur perlindungan anak, namun pelaksanaannya masih memerlukan perhatian lebih intensif.

Paembonan menegaskan pentingnya melibatkan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga. “Kita tidak bisa berdiam diri dalam situasi seperti ini. Kolaborasi aktif antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghentikan kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak dan mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga, Paembonan menyoroti pentingnya sosialisasi Perda PPA. “Perda ini memberikan landasan hukum yang jelas, dan sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memahami hak-hak anak dan memiliki kewajiban untuk melindungi mereka,” tambahnya.

Kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak diakui sebagai tantangan nyata dalam upaya perlindungan anak. Paembonan menekankan perlunya tindakan tegas untuk menjaga hak-hak anak dan mencegah kasus-kasus yang dapat merusak masa depan generasi muda.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *