Sangatta – Di Kabupaten Kutai Timur, pemerintah setempat menetapkan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) sebagai prioritas utama. Dalam upaya meningkatkan perlindungan hak anak dan kesehatan mereka, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Novel Paembonan, menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang sesuai dan efektif.
Novel Paembonan menyoroti signifikansi kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah dalam merumuskan Perda Perlindungan Anak yang kuat dan sesuai dengan kondisi lokal. Dia menyatakan, “Kita perlu memastikan bahwa regulasi tersebut benar-benar efektif dalam menjaga hak-hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.”
Proses harmonisasi melibatkan dialog intensif antara anggota DPRD dan instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Novel Paembonan menjelaskan, “Dalam proses harmonisasi, kami perlu mendengarkan pandangan dan masukan dari semua pihak. Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan regulasi yang baik untuk perlindungan anak-anak di Kutai Timur.”
Selain itu, upaya harmonisasi ini juga mencakup peningkatan pemahaman masyarakat terkait Perda Perlindungan Anak. Melalui sosialisasi dan edukasi, masyarakat diajak untuk lebih memahami hak-hak anak dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kesejahteraan mereka.
Novel Paembonan menegaskan, “Harmonisasi Perda Perlindungan Anak adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak kami. Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah adalah kunci kesuksesan, dan kami akan terus bekerja bersama untuk melindungi hak-hak anak di Kabupaten Kutai Timur.”ADV