Pasar Tumpah Sangatta Jadi Polemik, Agus : Harus Ditertibkan

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras menyoroti sejumlah pelaku pasar tumpah di Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, kehadiran pasar tersebut menjadi keluhan penghuni pasar induk disebabkan berkurangnya efektifitas para pembeli.

Pasar Induk Sangatta merupakan pasar setral di Sangatta Utara Kutim. Pasar yang memiliki luas bangunan 1.135,20 meter persegi ini, sudah beroperasi cukup lama yaitu sejak tahun 2012. Saat ini, pasar tersebut dapat menampung sebanyak 350 pedagang yang beraktifitas sehari-harinya.

Namun, maraknya kehadiran pasar dadakan atau pasar tumpah, mesti menjadi persoalan penghuni pasar induk. Lantaran, kehadirannya yang secara mendadak, dapat memenuhi jalan yang menutupi kehadiran pasar utama dan merugikan pedagang didalamnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras, pun menyoroti perihal kehadiran pasar tumpah di Sangatta Utara. Kemunculannya yang tak rapi, banyak dikeluhkan oleh pedagang Pasar Induk Sangatta Utara, Kutim. Terlebih, ia mengungkapkan banyak pihak penghuni pasar induk dirugikan dikarenakan turunnya hasil penjualan.

“Persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar induk ini, mengaku adanya pengurangan konsumen yang signifikan,” tegas Agus Aras, Minggu (5/11/2023).

Agus melanjutkan, kehadiran pasar tumpah yang tak tertata dengan rapi, berdampak pada terhambatnya aktivitas kendaraan saat berlalu lintas.

“Padahal, pasar induk yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara ini memiliki luas kurang lebih enam hektare dan dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur,” lanjutnya Agus.

Legislator Kaltim itu pun membeberkan, pasar induk memiliki kontribusi Pendapatan Asli Daerah Kutim, berdasarkan ketentuan yang sudah ada. Sangat berbeda, dengan kehadiran pasar tumpah yang tidak berkontribusi sama sekali terhadap wilayah.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Pemprov Perhatikan Sandaran dan Tanjung Mangkalihat

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus bertindak tegas,” ungkap Agus Aras.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak diperhatikan dan dicarikan solusinya, akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada anggota dewan dan pemerintah.

Oleh karenanya, Politisi Fraksi Demokrat itu meminta penegasan pemerintah dan OPD bersangkutan, untuk menanggapi persoalan tersebut. Guna menertibkan tata ruang pasar induk dengan mengkondisikan kehadiran pasar tumpah.

“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam pasar induk,” tutupnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *