Novel Ungkap Prihatin, Anak-Anak Jalanan Harus Dapatkan Hak Sekolah

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan

Sangatta – Di tengah upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan anak, masalah nyata masih menghantui anak-anak di Kutai Timur. Meskipun terdapat komitmen untuk melindungi hak-hak anak, kenyataannya anak-anak yang seharusnya bersekolah malah terjebak di jalanan, menjadi fokus keprihatinan. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Novel Paembonan, mengekspresikan keprihatinannya terkait situasi ini.

Paembonan menegaskan bahwa “Anak-anak seharusnya berada di sekolah, bukan terjebak di jalanan untuk mencari penghasilan demi kelangsungan hidup mereka.” Tantangan nyata ini memerlukan perhatian serius dan langkah-langkah konkrit untuk diatasi.

Meski telah diterapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA), pelaksanaannya masih menimbulkan kekhawatiran. Paembonan menyatakan, “Kita harus memastikan bahwa PPA benar-benar dijalankan dengan baik oleh semua pihak terkait.”

Pertanyaan mendasar muncul, yaitu siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas anak-anak yang terjebak di jalanan? Menurut Paembonan, tanggung jawab pertama ada pada orang tua, namun pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Paembonan menyoroti perlunya tindakan konkret untuk mengatasi masalah anak-anak yang terjebak di jalanan. Tanggung jawab bersama antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga hak-hak anak serta memberikan mereka masa depan yang lebih cerah. Dalam hal ini, kolaborasi dan upaya bersama perlu ditingkatkan guna menciptakan lingkungan di mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sepenuhnya.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *