Kelurahan Loa Tebu Disebut Layak Untuk Dimekarkan

Kepala BRIDA Kukar Maman Setiawan. (ist)

MEDIAKATA.COM, KUKAR – Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong dinilai layak dimekarkan. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar menyebut pemekaran sudah memenuhi persyaratan.

“Loa Tebu layak dimekarkan,” sebut Kepala BRIDA Kukar, Maman Setiawan, Jumat (10/11/2023) di ruang serba guna kantor Bupati Kukar.

Ada tiga kelurahan di Kecamatan Tenggarong yang diusulkan untuk dipecah, yaitu Kelurahan Loa Ipuh, Loa Tebu dan Mangkurawang.

Pengkajian juga melibatkan Fisipol Unikarta.

“Penelitian dilakukan dari Mei-Juli 2023 yang lalu,” ucap Maman yang sebelumnya menjabat Kepala Disperkim Kukar ini.

Untuk Loa Ipuh, Maman mengurai bisa dihasilkan dua kelurahan baru yaitu Loa Ipuh Seberang dan Loa Ipuh Tengah. Namun, persyaratannya saat ini belum memenuhi karena belum ada lokasi dan kantor pemerintahan penunjang.

“Sedangkan, Mangkurawang dimekarkan satu desa baru bernama Desa Sidodadi. Ini pun, belum dibentuk desa persiapannya,” ucapnya, Jumat (10/11/2023) siang.

Sementara, Loa Tebu dinilai sudah memenuhi persyaratan dasar, prinsip dan administrasi. Persyaratan meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti infrastruktur. Penduduk Loa Tebu saat ini mencapai 4.949 jiwa

“Nama hasil pemekarannya Kelurahan Loa Tebu Ulu,” sebutnya.

BRIDA Kukar dan tim dari Fisipol Unikarta menyarankan kepada Pemerintah Kelurahan Loa Tebu untuk bisa mengawal dan mendampingi hasil kajian tersebut sampai ke Pemkab Kukar. 

“Kita belum masuk ranah kajian pemekaran Kecamatan Tenggarong,” pungkasnya.

[ADV/MII/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *