Kandang Harimau yang diduga tak terkunci.(Dok: Polresta Samarinda)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Seorang pekerja disebuah rumah di Jalan Wahid Hasyim II nomor 91 RT 11 Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara, melayang usai memberi makan harimau peliharaan.
Mengetahui korban bernama Suprianda berusia 27 tahun warga Jalan Karya Baru (Gunung Malang) Kelurahan Sempaja Kecamatan Samarinda Utara.
La Ura kerabat korban mengatakan bahwa pertama kali korban ditemukan oleh istrinya, yang curiga sejak pagi saat dihubungi melalui saluran telepon tidak ada kabar sejak tadi pagi.
“Jadi kami langsung dihubungi kalau dia (korban) meninggal di kandang harimau, setelah itu kami langsung kesini (kandang) namun posisi harimau berada di dalam kandangnya,” ungkap La Ura saat ditemui dilokasi kejadian. Sabtu (18/11/2023).
Setelah dirasa aman, korban dibunyikan oleh rekan kerja dan keluarga korban menuju rumah sakit.
Pantauan wartawan di ruang pemakaman RSUD Abdul Wahab Sjahranie, jenazah korban telah berada diruang jenazah terdapat beberapa luka terbuka yang diduga hasil cabikan dan cakaran harimau tersebut.
Sekitar Pukul 17.45 WITA terpantau di lokasi kejadian puluhan polisi berseragam lengkap terlihat berjaga-jaga dilokasi kejadian, diiringi kedatangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk melakukan identifikasi dan upaya penyelamatan.
Ari Wibawanto kepala BKSDA Kaltim mengatakan, usai melakukan pemantauan dikokasi kejadian terhadap harimau, diketahui kepemilikan harimau tersebut tidak memgantongi izin atau ilegal.
“Sejauh ini tidak ada izinnya. Kami tunggu tim dokter dari Samboja, lalu akan melakukan tes DNA untuk memastikan jenis harimau ini,” ungkap Ari Wibawanto di lokasi.
Selanjutnya setelah mengetahui hasil dari tim dokter, akan dilakukan evakuasi terhadap harimau tersebut.
“Malam ini juga akan kita bawa ke lembaga konservasi yang ada di Tabang Kutai Barat Kaltim,” tandasnya.
[TSN]