Legislator Kaltim Awasi Serapan Anggaran OPD Jelang Akhir Tahun 2023

Dok.Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub, berkomitmen akan terun memantau serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum maksimal di penghujung akhir tahun 2023.

Telah diketahui, terdapat sejumlah OPD yang memiliki seraoan anggaran yang rendah. Sehingga, Penjabat (Pj) Gubernur menorehkan Rapor Merah, untuk memberikan peringatan agar perangkat daerah terkait dapat segera memperbaiki pola kerjanya meningkatkan serapan APBD.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, serapan anggaran di sejumlah OPD masih belum mencapai presentase 80 persen. Padahal, pada bulan desember nanti, Pemprov Kaltim akan tutup buku.

“Itu dikhawatirkan, jika pekerjaan yang direncanakan tidak terealisasikan. Akan menjadi anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),” ungkapnya Rusman, Kamis (23/11/2023).

Legislator Kaltim itu menjelaskan, bahwa pihaknya telah memeriksa setiap program yang diusung oleh masing-masing OPD terkait.

“Ternyata masih ada OPD yang terkendala administratif, sehingga membuat beberapa OPD masih belum menjalankan program kerjanya,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, bagi pihak OPD yang belum meningkatkan penyerapan anggarannya, jtu dikarenakan masih merasa kebingungan terkait mekanisme pelaksanaan program kegiatan.

“Jadi bukan tidak menjalankan, kami juga masih ada waktu sampai dengan 28 Desember 2023. Jadi masih ada ruang untuk membenahi dan ini memang sedang proses berjalan,” urainya.

Politisi Fraksi PPP itu berharap, dengan rentang waktu yang ada, bagi OPD yang belum melaksanakan programnya, ataupun sedang dalam proses berjalan. Dapat sesegera mungkin untuk menuntaskan tugasnya, guna bisa memaksimalkan serapan anggaran sebelum masa tutup buku.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *