Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah tengah memberikan edukasi kepada puluhan warga Kecamatan Samarinda Ulu, belum lama ini. (Dok)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah sukses menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Kekraf), di jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (26/11/2023) siang.
Politisi asal Partai PPP tersebut menjelaskan, kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat kota Tepian.
“Peningkatan ini harus segera dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas UMKM naik kelas mulai dari unit usaha Mikro harus tumbuh dan berkembang menjadi Usaha Kecil, dan selanjutnya Usaha Kecil didorong untuk mulai meningkatkan peran ke Usaha Menengah,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut secara langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pertumbuhan ekonomi masyarakat Samarinda.
“Kehadiran Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota Samarinda. Untuk memberikan landasan hukum bagi semua pihak, baik kepada UMKM dan Pasar Modern. Ini merupakan hubungan bussiness-to-bussiness yang berlandaskan pada bisnis profesional dengan ketentuan mengikat saling menguntungkan,” paparnya.
Kata dia, ini juga mengatur tentang program pemberdayaan yang meliputi beberapa aspek. Yakni, potensi bantuan pendanaan, sarana prasarana, peningkatan keahlian dan keterampilan, pendampingan perijinan, peningkatan kualitas produk, dukungan kelembagaan, dan jaringan usaha.
Ia bilang kembali, Perda ini perlu adanya usulan dari warga setempat. Agar peraturan ini, dapat benar-benar mewakili keinginan warga kota Samarinda.
“Dan ini menjadi tugas bersama bagi semua anggota Komisi II DPRD Samarinda sebagai inisiator memiliki tugas untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai pihak terkait,” pungkasnya.
[TSN]