Dok. Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.
MEDIAKATA.COM, PPU – Menurut Muhammad Bijak Ilhamdani, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), program BPJS Ketenagakerjaan seharusnya diberikan kepada para nelayan di wilayah Kabupaten PPU.
“Dari pihak legislatif maupun eksekutif, kami terus memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya mereka yang bekerja sebagai nelayan” ungkap Bijak belum lama ini.
Menurutnya, perhatian khusus terhadap nelayan terwujud melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Raperda tersebut dianggap sangat mendukung nelayan, terutama terkait layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam Raperda itu diatur tentang BPJS Ketenagakerjaan, termasuk asuransi bagi para nelayan di PPU” tambahnya.
Bijak menjelaskan bahwa pemberian layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Benuo Taka dianggap penting mengingat pekerjaan mereka yang memiliki risiko tinggi.
“Nelayan memiliki potensi atau risiko yang sangat besar ketika beraktivitas di laut. Kondisi tertentu, seperti cuaca buruk dan gelombang besar, dapat membuat pekerjaan nelayan menjadi sangat berisiko” jelasnya.
Dengan kehadiran Perda tersebut, menurut Bijak, ke depannya akan menjadi pedoman atau acuan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan beserta penganggarannya setiap tahun.
“Perda ini akan menjadi acuan bagi pemda untuk memberikan jaminan kesehatan kepada nelayan” tutupnya. (Adv)