Ket: Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kaltim, Armin.(Syahrul/MediaKATA)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Disdikbud Kaltim mengambil langkah untuk menangani penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos passing grade pada tahun 2021 lalu.
Menurut Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Armin, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) memberi kesempatan kepada guru-guru yang telah lulus passing grade untuk mendaftar kembali.
“Guru-guru tersebut dapat mendaftar kembali dengan skala prioritas, dan mereka akan menunggu penempatan. Surat Keputusan (SK) penempatan guru PPPK akan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Disdikbud Kaltim, yang bertanggung jawab untuk menempatkan mereka,” ungkap Armin, Selasa (14/11/2023) siang.
Ia juga menjelaskan bahwa penempatan akan mempertimbangkan faktor seperti domisili asal guru. Sebagai contoh, jika ada kebutuhan untuk guru matematika, penempatan akan dipertimbangkan berdasarkan sekolah yang membutuhkan guru tersebut dan domisili guru yang bersangkutan.
“Sejauh ini, 79 guru telah mendaftar untuk mendapatkan penempatan, sedangkan 26 orang sisanya belum mendaftarkan diri. Meskipun alasan mengapa 26 orang tersebut belum mendaftar tidak diketahui,” lanjutnya.
Menurut Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Reza, guru-guru PPPK yang telah lolos passing grade pasti akan memiliki penempatan. Mereka telah memenuhi syarat dan telah lolos seleksi, sehingga penempatan akan segera dilakukan.
Reza juga mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mempermudah proses penempatan guru PPPK. Hasil kelulusan guru-guru yang telah lolos passing grade pada tahun 2021 masih dapat digunakan pada tahun ini, sehingga penempatan guru-guru ini akan segera dilakukan pada awal tahun depan.
“Dengan demikian, mereka akan segera memiliki kepastian penempatan,” pungkasnya.
[ADV/DISDIKBUD/TSN]