DPRD Kaltim Beri Jaminan Lingkungan Aman Jalannya Pembangunan IKN

Teks foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsum. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa dampak lingkungan dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan diawasi dengan ketat dan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.

Dalam menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dalam pembangunan IKN. DPRD Kaltim menyatakan bahwa pembangunan IKN di Penajam Paser Utara akan mengikuti RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang telah disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita, dan prosesnya tidak akan dilakukan sembarangan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsum mengungkapkan, dampak dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung tidak akan terjadj.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir, karena RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik di kawasan IKN maupun di sekitarnya,” ungkapnya Samsun, Senin (4/12/2023).

Lanjutnya, pembangunan tersebut telah ditetapkan pengaturan RDTR. Dan sudah memastikan penggunaan ruang dan kawasan hijau, sehingga dalam aktifitasnya tidak akan menimbulkan deforestasi hutan di benua etam.

Samsun menegaskan bahwa sektor perkebunan dan pertambangan lebih berpotensi merusak hutan, dan itulah yang harus diwaspadai dan diatasi bersama-sama.

“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” ungkapnya.

DPRD Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses pembangunan IKN agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“DPRD Kaltim akan mengawasi selalu proses pembangunan IKN ini,” pungkasnya.




[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *