DPRD Kaltim Desak Pengembalian Kendaraan Dinas Pegawai Purna Tugas

Teks foto : Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA- Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti penggunaan kendaraan dinas oleh pegawai yang sudah purna tugas. Perlunya penegasan dalam penertiban dan pengembalian segera dari para mantan pegawai tersebut.

“Kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena etikanya semestinya begitu, kami meminta itu,” ungkap Nidya Listiyono, Selasa (5/12/2023).

Selain meminta pengembalian kendaraan, Legislator Kaltim itu juga mengusulkan agar kendaraan dinas yang sudah tak digunakan segera dilelang. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga nilai ekonomis kendaraan dan mencegah potensi kerugian bagi pemerintah.

“Mengingat masih banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

Politisi Fraksi Golkar itu mengungkapkan, jika kendaraan tidak segera dilelang, akan menjadi barang rongsokan yang tak dapat digunakan kembali. Oleh karenanya, ia pun juga berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, dengan meminta data dari BPKAD Kaltim.

“Kami masih belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan para mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Nanti kami coba minta datanya ke BPKAD Kaltim,” pungkasnya.




[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *