Antrean BBM Makin Meruncing, Andi Harun Layangkan Kritik

Teks f.oto : Suasana Antrean Panjang Di SPBU Juanda. (Syahrul/MEDIAKATA)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA- Walikota Samarinda Andi Harun, mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap Pertamina. Ia menyalahkan perusahaan tersebut sebagai akar dari semua masalah seputar bahan bakar minyak (BBM) dan kemacetan di wilayahnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemimpin Kota Samarinda itu menyoroti sulitnya mendapatkan pertalite, meningkatnya antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan maraknya pengetap yang menggunakan pompa bensin ilegal (Pertamini) sebagai sumber permasalahan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.11.1/893/100.05 yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, mengintruksikan untuk pengendara roda dua dapat membeli pertalite di SPBU mulai dari pukul 06.00-22.00 Wita. Sedangkan pengendara roda empat hanya dapat membeli BBM dari pukul 18.00-22.00 Wita.

Menurutnya, meskipun Pemkot melalui Dishub telah berupaya mencari solusi dengan mengeluarkan regulasi untuk memerangi pertamini dan meminimalisir kemacetan. Kewenangan untuk menutup penjual tersebut, tetap berada di tangan Pertamina.

“Kalau hari ini saya punya kewenangan menuntut SPBU mungkin sudah puluhan SPBU saya tutup di Samarinda,” imbuhnya, Kamis (14/12/2023).

Lanjutnya, upaya terbaru untuk mengatasi antrean BBM, dengan pembatasan jam layanan di SPBU juga dapat menimbulkan masalah baru.

Namun, pimpinan itu membela keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aturan yang diberlakukan tersebut bukanlah keputusan mutlak dari Pemerintah Kota, melainkan hasil pertemuan antara Dishub, Pertamina, dan Pengusaha SPBU.

Akan tetapi, dalam menghadapi kritik terhadap ketidakefektifan regulasi tersebut, ia menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi dan mencari solusi lebih lanjut.

“Kalau Walikota yang membuat penutupan nanti pemerintah kota lagi yang berhadapan dengan masyarakat. Ada cara paling gampang, tidak memakan korban, tidak perlu heboh-hebohan, yakni caranya Pertamina Patra Niaga menyetop supply BBM,” tegasnya.

Baca Juga :  H Arfan Resmikan Kantor DPC Partai NasDem Kecamatan Sangkulirang

Pentingnya peran Pertamina dalam menangani masalah BBM sangat disoroti oleh Pemimpin Kota tersebut. Ia menekankan bahwa sebagai pemilik, penyuplai, dan pengatur distribusi BBM, Pertamina harus lebih proaktif dalam menjaga keselamatan masyarakat dan menertibkan SPBU yang tidak sesuai regulasi.

“Tidak mungkin Pertamina tidak tahu, bohong kalau dia tidak tahu. Pertamina juga tahu kalau penjualan Pom Mini itu ilegal melanggar hukum melanggar peraturannya sendiri. Itu melanggar UU Perlindungan Konsumen, masyarakat ditipu, ukurannya tidak pas, harganya lebih tinggi,” jelasnya.

Ia pun membeberkan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebit secara tegas dan berkelanjutan.

“Saya akan evaluasi, kalau ada celah sedikit untuk menutup SPBU saya akan tutup. Terserah biar kontroversi bagaimana, yang penting saya melindungi warga saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Lantas Dishub Samarinda Didi Zulyani, mengungkapkan kebijakan yang diberlakukan tersebut bertujuan membatasi jumlah pembelian BBM subsidi secara berulang oleh pengetap dan meminimalisir kemacetan pada jam sibuknya masyarakat. Meskipun, akan menimbulkan kritikan, namun hal itu telah diperhitungkan secara matang.

“Pengurangan jam ini memang efeknya kita paham. Cuma setidaknya antrean itu tidak terjadi di siang hari karena kami sering dapat komplain, ramai dan maraknya parkir antrean BBM di jam sibuk itu, makanya coba kita alihkan antrian itu di malam hari. Makanya kita juga coba ambil sikap, kita coba
polakan untuk mengurangi intensitas pengetap yang mengisi berulang,” imbuhnya.

Menurutnya, sistem penjualan BBM yang diterapkan oleh pihak Pertamina tidak terakomodir secara merata. Sehingga, penyaluran Pertalite belum tepat sasaran.

“Kita ini kan mengeluarkan kebijakan berdasarkan keluhan masyarakat, terus juga kondisi yang ada di SPBU itu sendiri masih belum mengakomodir atau mungkin belum tepat sasaran untuk penyaluran pertalite,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bulog Samarinda Dan Pemkab Kukar Kolaborasi Jual Sembako Murah Di CFD Kukar

Didi Zulyani berpandangan, kebijakan yang ditetapkan pihaknya merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi kemacetan saja. Namun, tidak dapat dipungkiri keadaan SPBU dan Pertamini juga menjadi sorotannya.

“Makanya kita coba kondisikan dan batasun waktunya, untuk mengurangi kemacetan di pagi dan siang hari, dan saya yakin itu tidak akan selesai kalau sistem yang di arahkan dan pola penjualan oleh Pertamina sendiri tidak diperketat,” tuturnya.

Ia pun berharap, agar kebijakan yang diterbitkan menjadi pemicu setiap sektor untuk saling bekerja sama menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau semua sudah jalan dan tepat sasaran enak, dan kalaupun nanti tetap antre berarti kendaraannya saja yang banyak. Semoga saja upaya yang dilakukan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk menuntaskan persoalan kemacetan di samarinda. Oleh karenanya kita perlu juga upaya-upaya pihak terkait untuk saling mendukung,” tutupnya.

[RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *