Dok.Jajaran 48 ruko di sepanjang jalan KH Mas Tumenggung. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Polemik muncul di tengah perpindahan pedagang di kompleks Pasar Pagi Samarinda. Khususnya bagi 48 pemilik rumah toko (ruko) di Jalan KH Mas Temenggung, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. Meskipun telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah, mereka masih menantikan kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait proyek revitalisasi Pasar Pagi.
Dalam upaya memperbarui atau membangun kembali pasar tradisional yakni Pasar Pagi, Pemkot berupaya meningkatkan kualitas, fungsionalitas, dan infrastruktur dari pasar tersebut dengan proyek revitalisasinya.
Namun, dalam pelaksaannya tersebut, terdapat persoalan yang tidak sesuai dengan harapan Pemkot. Pasalnya, proyek yang digadang akan meningkatkan efektifitas ekonomi itu telah menimbulkan permasalahan berkaitan dengan pemilik ruko.
Diketahui, ada 48 pemilik ruko yang menolak revitalisasi tersebut didasarkan SHM yang dimiliki. Oleh karenanya, pihak ruko pun berkeinginan Pasar Pagi tetap dibangun tanpa mengganggu hak kepemilikan tanahnya. Terlebih, Pemkot telah menawarkan 2 opsi, yakni tukar guling dan ganti rugi lahan dari sang pemilik.
Pasca hearing di DPRD Samarinda, Asisten I Sekretaris Daerah Samarinda, sekaligus Ketua Tim Relokasi Pasar Pagi, Ridwan Tasa menjelaskan, bahwa kedua opsi tersebut telah ditolak oleh pemilik ruko.
“Kedua opsi ini ditolak, mereka menginginkan Pasar Pagi tetap dibangun tapi tidak mengganggu tanahnya,” ungkapnya Ridwan Tasa, Selasa (9/1/2024).
Ia menegaskan, bahwa perubahan desain Pasar Pagi mungkin bisa mengakomodasi agar 48 ruko di sekitaran Jalan Tumenggung tidak terkena dampak proyek revitalisasi. Namun, hal tersebut tidak dapat dipastikan bangunan ruko akan tetap berdiri, sebab bangunan harus dibongkar secara menyeluruh agar tidak menghambat proses revitalisasi.
Ia pun menjelaskan, pihaknya masih berupaya mencarikan solusi terbaik. Agar proses revitalisasi tersebut dapat terlaksana, namun tidak memberatkan salah satu pihak.
“Kami coba negosiasi soal desain, namun tetap saja mereka tidak mau pindah. Kami masih cari solusinya,” pungkasnya.
[RUL/TSN]