Disperindag Dampingi 50 Pelaku UMKM Dalam Pemasaran Digital

Dok.Kabid Pemasaran Disperindag Kukar, Mohammad Bustani

MEDIAKATA.COM, KUKAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan pendampingan pemasaran digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah Kukar.

Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Disperindag Kukar, Mohammad Bustani, menjelaskan bahwa pendampingan diikuti oleh 50 orang pelaku UMKM. Pendampingan ini juga akan membantu pelaku UMKM memahami persyaratan untuk memasukkan produk ke marketplace. Tujuannya untuk memudahkan pemasaran produk secara luas dengan menggunakan media sosial sebagai alat promosi penjualan.

“Itu termasuk sertifikasi halalnya juga, untuk produk makanan seperti Pemeriksaan Identifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga, dan standar keamanan produk yang diunggah,” ungkap Bustani, pada Kamis (18/4/24).

Bustami menjelaskan, sebanyak 20 orang pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan pada tahun lalu. Mereka berasal dari berbagai UMKM di Kukar yang telah menerima panduan bagaimana cara memasukkan produk ke media sosial melalui marketplace. 

Lebih lanjut, ia memaparkan pendampingan ini, dapat memperluas jangkauan pasar dengan harapan dapat membantu pertumbuhan bisnis dan memperluas jaringan pasar. 

”Kami juga berharap para pelaku UMKM bisa memanfaatkan ini agar ilmu yang didapatkan bisa diterapkan untuk membantu mengembangkan usahanya,” imbuhnya.

Dengan adanya pendampingan dari Disperindag Kukar, membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten mengucurkan perhatian penuh terhadap pelaku UMKM, guna menumbuhkan perekonomian wilayah Kukar.

[MII]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *