MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Samarinda (PC PMII) menggeruduk Mapolresta Samarinda, menuntut 5 perkara yang mesti jadi perhatian. Salah satunya, menghentikan tindak represifitas aparat Kepolisian kepada para demonstran.
Diketahui, pada Kamis, 16 Mei lalu, aksi solidaritas yang diprakarsai oleh Organisasi PMII se-Kaltim Tara di depan Markas Komando Polda Kaltim telah menerima tindak represifitas dari kepolisian yang mengakibatkan para demonstran mengalami luka-luka dan memar.
Tak menjadi sebuah akhir, PC PMII Samarinda pun melanjutkan aksi tersebut sebagai langkah pencegahan pada aksi solidaritas selanjutnya. Serta membawakan tuntutan lainnya berkaitan dengan daerah Kota Tepian.
Demonstrasi yang dilakukan pada Selasa (21/5/2024) siang itu pun, berjalan cukup kondusif.
Dalam forum hearing itu, Ketua Umum PC PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori mengungkapkan aspirasinya bersama jajaran pengurus. Seperti, penanganan dan tindak lanjut dari penegasan mencegah tindakan represifitas dan penanganan lubang tambang.
Ia pun menyatakan sikap, bahwa PMII akan terus memberikan pengawalan kepada Polresta Samarinda, hingga tuntutan demonstrasi dan masyarakat pun dapat segera dikabulkan.
“Tentu kami tidak akan berpuas diri atas forun audiensi tadi. Kami akan mengawal setiap tindakan yang menurut kami itu salah,” ungkapnya.
Menurutnya, forum yang dihadiri langsung oleh Kombes Pol Ari Fadli merupakan peluang bagus untuk menanyakan setiap progres keamanan di daerah sebutan Kota Tepian itu.
“Pertemuan ini adalah hal baik, karena selain Polres memberitahukan progresnya sebagai aparat, kami dapat informasi dan kami memberi informasi. Jadi sama-sama tau,” katanya.
Sementara itu, Kombes Pol Ari Fadli pun mengapresiasi atas informasi yang didapatkan hasil dari penelusuran Organisasi PMII. Sebab, informasi terbaru merupakan data penting sebagai dasar tindakan timnya.
Ia mengatakan, semua tuntutan yang dibawa merupakan wewenang aparat Kepolisian yang masih dalam tahap penyelidikan. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah peristiwa korban akibat lubang tambang.
Ia menjelaskan dalam tahap penangkapan, membutuhkan proses yang lumayan panjang. Mulai dari lokasi, alat yang digunakan, izin, dan lainnya.
“Terkait lubang tambang itu sdah dalam penyelidikan kita dan telusuri siapa sih mereka. Sebab menurut data yang diambil, lubang itu sudah ada sebelum Perusahaan dapat ijin. Saat ini kita juga sudah berkoordinasi dengan SDM, terutama inspektur tambng yang ngawasin, apakah info itu benar,” bebernya Ari.
Ia pun mengakui, tindak penyelidikan telah dilakukan sebelum demonstrasi ini dilakukan. Hanya saja, dalam praktiknya dilapangan, masih memerlukan bukti-bukti yang dapat memperkuat, sehingga dapat berfokus pada pelaku.
“Kami sedang mencarilan solusi dan tekniknya. Kalau tambang batu bara masih samar-samar. Tapi itu bukan masalah,” sebutnya.
“Kita sudah lakukan penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi-saksi. Kita akan lakukan klarifikasi karena memang ini lubang itu juga sudah sangat lama. Sehingga butuh klarifikasi,” tambahnya.
Ary Fadli pun berharap, aksi demonstran seperti itu tidak berhenti. Sebab, aspirasi merupakan hak seluruh warga negara.
“Mudahan-mudahan kerja sama ini terbangun samlau kegiatan yang merugikan ke masyarakat bisa selesai dan hilang itu harapannya,” harapnya.
Berdasarkan rilis yang diterima media ini. Yakni, terdapat 5 tuntutan yang dikantongi oleh PC PMII Samarinda. Diantaranya :
1. Hentikan represifitas aparat kepolisian terhadap aktivis pegiat HAM dan Lingkungan
2. Tangkap dan adili mafia tambang ilegal di Kota Samarinda.
3. Mengutuk segala aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda karena memperparah kerusakan lingkungan secara terstruktur.
4. Mendesak Kapolresta Samarinda agar tidak bungkam dan mengabaikan terhadap warganya yang berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.
5. Menyerukan dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu- membahu melibatkan diri melawan tambang ilegal.













